Bupati Batu Bara Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Senin, 23 Agustus 2021 | 20:27:14 WIB

BATUBARA, PAB -

Bupati Ir. H. Zahir MAP secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan kepada seluruh Koordinator Kecamatan KONI se Kabupaten Batu Bara bertempat di Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Jum’at (20/08/2021) kemarin.

Dalam acara itu terlihat hadir Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting, Ketua KONI Batu Bara, Camat Air Putih Khaidir Lubis.

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir dalam sambutannya menyampaikan bahwa di tetapkannya Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keolahragaan ini di harapkan dapat menjadikan penanganan dan pengelolaan olahraga di Kabupaten Batu Bara menjadi lebih profesional lagi.

Dengan adanya peraturan ini program pembinaan dan pengembangan atlet dapat dilaksanakan oleh seluruh Pengurus KONI beserta jajarannya di Batu Bara. Tetapi pengelolaannya harus dilakukan secara harmonis, secara terbuka, bersinergi dan akuntabel, ujar Bupati Zahir.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting menyampaikan Perda Nomor 1 Tahun 2020 ini disosialisasikan agar para insan olah raga dapat memahami hak dan kewajibannya. Kemudian untuk pelaksanaannya diharapkan Bupati dapat segera menerbitkan Peraturan Bupati untuk pelaksanaannya.(ans)

Terkini