LABUHAN DELI I PAB I--Rutan Kelas I Labuhan Deli mengikuti kegiatan pemberian remisi umum secara virtual dari Ditjen Pemasyarakatan kepada Narapidana dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke -76.Selasa (17/8/21)

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai II dan di hadiri oleh Karutan Labuhan Deli Nimrot Sihotang Amd IP SHMH,beserta jajaran juga para narapidana penerima remisi.

Karutan Klas l Labuhan Deli Nimrot Sihotang Amd IP SHMH di pemberian itu mengatakan,jumlah narapidana yang di usulkan menerima remisi sebanyak 194 orang dan yang mendapatkan surat keputusan remisi sebanyak 193 orang.
"Remisi diberikan kepada Narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat untuk di usulkan, yakni berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dan telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana."pungkasnya.(surya atm)