SERDANG BEDAGAI,(PAB) - Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan bersama Instansi terkait, Operasi gempur Covid - 19 ini dimaksudkan agar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menjadi zona hijau, khususnya di Wilayah Hukum Polres Sergai, Sumatera Utara.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum dalam arahannya mengatakan, pelaksanaan Ops Yustisi ini dengan sasaran masyarakat yang melaksanakan Hajatan, tempat hiburan dengan memberikan himbauan kepada pemilik Hajatan Sesuai dengan Instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati Serdang Bedagai tentang PPKM level 3.
Saat ini Kabupaten Sergai masuk dalam PPKM Level 3, oleh sebab itu kita akan lakukan Ops Yustisi dan PPKM secara ketat dan tepat sasaran.
" Namun, Pelaksanaan Ops Yustisi Gabungan harus dengan cara yang Humanis," tandasnya.
Dikatakannya, dengan Ops Yustisi diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan Kabupaten Serdang Bedagai menjadi Zona Hijau. Bila ada masyarakat yang melaksanakan Hajatan atau Pesta agar mematuhi Prokes dan Kapasitas maksimal 25% dengan penerapan Protokol Kesehatan ketat.
"Seluruh PJU, Kasat dan Kapolsek sudah diberikan tugas. Mari kita bersama kita mencegah wabah Covid 19 di Kabupaten Sergai,"tegas Kapolres
Dari hasil kegiatan Ops Yustisi yang dilaksanakan Termonitor masih ditemukannya masyarakat berkerumun. Pada umumnya kelompok masyarakat menyadari dan memahami situasi Pandemi Covid - 19 dan kegiatan Ops Yustisi berjalan dengan aman dan kondusif. (Bs-12)