Kepala Dusun Sei Nahodaris Diamankan Tekab Polsek Panai Tengah Tersangka Tindak Pidana Narkoba

Minggu, 18 Juli 2021 | 22:35:24 WIB
Photo : Tersangka Sunardi alias Kewek diamankan di Mapolsek Panai Tengah.( Thamrin Nasution) 

LABUHANBATU ( PAB) ---

KAPOLSEK Panai Tengah AKP.Rusdi Koto.SH mengatakan kepada PAB Indonesia Minggu (18/07/2021) di Labuhanbilik bahwa Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah telah berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial Sunardi alias Kewek ( 35) warga Dusun IV Desa Sei.Nahodaris Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (17/07/2021) sekira pukul 19.00 Wib.

Kapolsek Panai Tengah, Memaparkan kronologis penangkapan tersangka berawal dari nformasi dari Masyarakat bahwa di Dusun IV ladang baru Desa Sei.Nahodaris sering dilakukan transaksi narkotika,menindak lanjuti informasi ini kita perintahkan Tekan Unit Reskrim segera turun kelokasi, jelas AKP Rusdi.

Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah setelah mendapat Perintah langsung turun kelokasi yang di informasikan, sampai dilokasi Tim melakukan penyelidikan dan sekira pukul 19.00 Wib Tim melakukan penggerebekan rumah tersangka dan menemukan Sunardi alias Kewek didalam kamar langsung Tim mengamankan tersangka 

Hasil dari penggeledahan yang dilakukan Tim menemukan 3(tiga,) bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu-sabu 1(satu) buah bong yang dibuat dari kaleng Lasegar, 1(satu) buah Kaca pirex, 1(satu) buah jarum untuk kompor pembakar dan 1(satu) buah mancis.

Dari hasil interogasi yang dilakukan Tim, tersangka mengakui barang-barang yang ditemukan itu benar miliknya, untuk proses selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Panai Tengah untuk dilanjutkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.ujar Kapolsek Panai Tengah AKP.Rusdi Koto SH.

Penulis Thamrin Nasution

.

Terkini