LABUHANBATU.(PAB)---
Pj.Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang S.Pi.M.Si bersama unsur Forkopimda Labuhanbatu dan Kepala OPD Jumat (09/07/2021) malam melakukan.Sosialisasi kepada Masyarakat pengunjung serta pemilik usaha hiburan diseputaran kota Rantauprapat, tentang perlunya upaya.peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid 19 terkhusus di Kabupaten Labuhanbatu.
Disalah satu tempat hiburan malam Pj Bupati yang langsung didampingi oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan SIK MH menyampaikan kepada seluruh pengunjung dan juga Pengusaha Agar tetap mematuhi Prokes Covid 19 termasuk buka dan tutup usaha serta jumlah pengunjung yang sudah ditentukan sesuai dengan ketentuan Pemkab Labuhanbatu pukul 22.00 sudah harus tutup, kata Mulyadi Simatupang.
Dalam kegiatan ini selain memberikan sosialisasi dan penyampaian sanksi terhadap Pengusaha yang melanggar ketentuan juga memberikan masker kepada pengunjung yang ditemui tidak memakai masker.
Kegiatan ini diikuti oleh Kasatpol PP M Yunus SH.Kaban BPBD Atya Muktar, Perwakilan Dandim 0209/LB Serma Abdul Rahman Batihpuanter, Kasi Perijinan Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Perijinan terpadu Husni, Kabid Pelayanan Kesehatan Indra Agusman SKm Kabid Penegak Perda Muhammad Perjuangan S.Stp.M.Si. Kabag Protokoler Prandi Alnajhar Nasution dan Personel Gabungan TNI-POLRI, SATPOL PP BPBD serta DISHUB
Penulis,Thamrin Nasution