Polsek Kualuh Hulu tegur Pengusaha bengkel yang melanggar Prokes

Jumat, 09 Juli 2021 | 07:48:45 WIB
Photo : Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU Dharma Bakti melakukan himbauan agar mematuhi Prokes Covid 19 (Humas polres lb)

LABUHANBATU.(PAB) ---

Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 terkhusus di Labuhanbatu Raya  Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU Darma Bakti didampingi Kanit Shabara Iptu JB L Tobing dan Brigadir Polsek Kualuh Hulu menegur salah satu pelaku usaha bengkel sepeda motor yang tidak mematuhi Prokes Covid 19.Kamis (08/07/2021)

Usaha bengkel sepeda motor ini berlokasi di jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Kabupaten Labura saat ditegur pelaku usaha mengakui kelalaiannya karena tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.dalam kesempatan ini Waka Polsek menghimbau seluruh Masyarakat jangan sampai kita tertular dan menularkan Covid 19 kepada orang lain serta siapkan diri untuk divaksinasi Covid 19 bila sudah tiba giliran Kata Iptu Darma Bakti.


Kepada pelaku usaha bengkel sepeda motor dan pekerjanya di ingatkan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan terutama menyediakan  tempat untuk mencuci tangan dan memakai masker saat melakukan aktivitas.


Selanjutnya atas saran dari Waka Polsek, pelaku usaha bengkel sepeda motor dan pekerjanya berjanji mematuhi Protokol Kesehatan dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian/Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu atas himbauan tersebut..

Penulis, Thamrin Nasution

Terkini