lLABUHANBATU (PAB) ---
BUPATI Labuhanbatu Utara ( Labura) Hendriyanto Sitorus.SE.MM menghadiri pertemuan atas kompensasi ganti rugi dari PT JALAHAN BATUBARA PRIMA dilaksanakan di kantor Kepala Desa Kuala Beringin Labuhanbatu Utara.Senin (05/07/2021)
Adapun kompensasi ganti rugi berupa tanaman yang berada diatas areal lahan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) karena adanya rencana kegiatan pertambangan dari PT.Jalahan Batubara Prima
Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE.MM menyampaikan; Ucapan terima kasih kepada Kepala Desa Kuala Beringin yang telah memfasilitasi pertemuan ganti rugi tanaman Masyarakat sekitar 50 orang yang merupakan bentuk keperdulian dari PT.Jalahan Batubara Prima.
Sebelumnya Masyarakat sudah ada yang menyampaikan kepada saya lahan tanaman Masyarakat yang berlokasi di hutan lindung akan diganti rugi oleh PT Jalanan Batubara Prima karena PT ini akan membuka pertambangan di lokasi itu, sementara Bupati Labura meminta kepada PT JBP untuk menyelesaikan ganti rugi itu secepatnya.
Untuk selanjutnya saya minta kepada PT JBP ini dapat menyediakan lapangan kerja buat Masyarakat Labura, CSR Pendidikan untuk yang terkena dampak ganti rugi tanaman, karena diketahui Masyarakat yang terkena dampak ganti rugi ini adalah dari lahan yang diganti rugi, Kata Hendriyanto Sitorus.
Acara dihadiri Camat Kualuh Hulu Suwedi SSos, Camat Kualuh Selatan Suherman Siagian, Kepala Desa Kuala Beringin Edi Mansur Pane, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota DPRD Labura.
Penulis Thamrin Nashtion