LABUHANBILIK (PAB) ---
Sejumlah 783 karung diduga berisi pakaian bekas yang dibawa dari Negara Tetangga Malaysia diangkut dengan KM.CITRA II GT.34 No.1446 PPe.sebelum di bongkar di perairan Sungai.Berumun di Pelabuhan Tikus Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sabtu (26/06/2021) sekira.pukul 20.30 WIB sudah ditangkap Satpolair Sei.Berombang bekerjasama dengan Polsek Panai Tengah serta Bea Cukai.
Kapolsek Panai Tengah AKP. Rusdi Koto SH menjawab pertanyaan Wartawan menjelaskan bahwa penangkapan boat ini di perairan Desa Sei Rakyat setelah kita melihat ada Kapal motor yang bermuatan penuh, lalu kita berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai BC 1508 dan Satpolair Sei Berombang.
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan karung-karung goni berisi pakaian bekas dari Malaysia yang tidak memiliki dokumen ini kita amankan di bongkar di Tangkahan H Abdul Tanjung Sarang Elang diteruskan ke Polres Labuhanbatu untuk urusan selanjutnya, kata Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto.SH Minggu (27//06/2021)
Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH Minggu (27/06/2021) melalui pesan singkat WApp. Membenarkan bahwa satu Kapal Motor sudah diamankan di Satpolair Sei.Berombang sedangkan.783 karung goni yang diduga berisi pakaian bekas diamankan di Mapolres Labuhanbatu sedangkan kasusnya dalam penyelidikan, imbuhnya
Penulis Thamrin Nasution .