LABUHANBATU (PAB) ---
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) salah satu partai pengusung pasangan dr Erick Adtrada - Ellya Rosa disingkat ERA dengan nomor urut 2 sehingga DPP PDI Perjuangan sangat memberikan perhatiannya terkhusus Pemungutan Suara Ulang (PSU) Jilid kedua yang dilaksanakan hari ini Sabtu (19/06/2021)
Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Pusat dan BSPN Daerah Sumut PDI Perjuangan langsung meninjau Persiapan Pelaksanaan PSU di TPS 007 dan TPS 009 di Kelurahan Bakaranbatu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Jumat (18/06/2021)
Selesai melakukan peninjauan di TPS 007 dan TPS 009 Kepala Biro Pelatihan BSPN Pusat Sanggul Sirait dan Kepala BSPN Daerah Sumut Leonardo Marbun mengadakan rapat Koordinasi dengan BSPN Cabang beserta Pengurus DPD dan DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu di ruang rapat kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam rapat ini Sekretaris BSPN Cabang Labuhanbatu Fauzi Ramdhan Ritonga memaparkan data-data perolehan suara saat Pilkada dan PSU Putaran Pertama, dari data saat ini Paslon ERA (dr Erick Adtrada- Ellya Rosa) nomor urut 2 unggul dengan 53 suara dari total perolehan suara 87.941 suara sementara Paslon nomor 3 memperoleh 87.888 suara.
Kepala Biro Pelatihan BSPN Pusat Sunggul Sirait dalam arahannya menekankan pelaksanaan PSU harus dicermati dari awal hingga selesainya,kita harus bersama-sama mencermati apa yang terjadi mulai dari pembukaan hingga selesai PSU nanti, sembari menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan .
Menurut Sunggul hal yang sama jangan sampai terjadi lagi, seperti masuk dalam jebakan yang sama dan memberikan celah untuk digugat kembali, untuk mengantisipasi gugatan sedini mungkin pastikan agar jangan sampai hal yang terjadi saat PSU pertama terjadi lagi di PSU kedua ini, tegas Sunggul
Sementara Ketua BSPN Daerah Sumut Leonardo Marbun menambahkan, Pentingnya Saksi Pro aktif dan sigap memastikan setiap pemilih merupakan orang yang benar sesuai terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Saksi harus pegang DPT dan pastikan nama yang dipanggil adalah orang yang benar dan namanya ada di DPT dengan membawa E KTP. jelasnya
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Labuhanbatu Dahlan Bukhari mengatakan Menurut PKPU E-KTP merupakan identitas tunggal untuk dapat mencoblos, identitas tunggal itu adalah E- KTP yang diatur secara eksplisit di PKPU, sebut Dahlan
Penulis, Thamrin Nasution