Tekan Penyebaran Virus Covid-19, Polda Sumut Perpanjang Penyekatan Di Pos Pengamanan

Selasa, 25 Mei 2021 | 20:42:04 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

MEDAN,(PAB)----

Polda Sumatera Utara terus melakukan penjagaan dan mengurangi tingkat kenaikan pasien positif Covid-19 di Sumatera Utara, dengan demikian Polda Sumut Jajaran memperpanjang KRYD melalui penyekatan dan pemeriksaan terhadap pengguna jalan sampai 31 Mei 2021 mendatang.

Polda Sumut melalui Kabid HumasPolda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menghimbau masyarakat khususnya seluruh pengguna jalan agar membawa surat jalan dan hasil swab test baik yang menggunakan Bus, kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum lainnya yang keluar dan masuk ke Provinsi Sumatera Utara.

"Dalam Pos Penyekatan juga akan diberlakukan pengecekan suhu tubuh dan pelaksanaan swab test secara random kepada para pengguna jalan." tegas Hadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/4/21).

Selain itu,  setiap daerah wisata contohnya kolam renang, pantai, tempat hiburan dan juga hunian Hotel diharapkan tetap menjalankan dan menaati prokes karena akan dilakukan pemeriksaan secara berkala oleh Personil sejajaran Polda Sumut.

Petugas akan tetap melakukan pengecekan penggunaan masker pada masyarakat dan pengecekan ke Mall, Rest, Coffe Shop, Warung dan usaha lainnya untuk tetap taat pada jam operasional sesuai dengan instruksi Gubernur dan Bupati/Walikota. (Evi)

Terkini