Ahli Waris Almarhumah Juli Hartati Tuding PTPN-IV Kebun Berangir Memperlambat Pencairan Uang Duka

Selasa, 25 Mei 2021 | 11:26:26 WIB
Photo ; Ahli Waris dari Almarhum Juli Hartati di PTPN-IV Kebun Berangir ( Ist)

LABUHANBATU (PAB) ---

KARYAWATI PTPN-IV Kebun Berangir Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) Juli Hartati meninggal dunia 25 Maret 2021 lalu, sementara Nanang Edy Syahputra selaku suami atau ahli waris yang mengurusi hak-hak isterinya di PTPN-IV Kebun Berangir merasa di persulit Perusahaan itu

Kata Nanang, Uang duka atas kematian isterinya sampai berita ini diturunkan belum juga dibayarkan pihak PTPN-IV Kebun Berangir  dan terkesan alasan Perusahaan berbelit-belit untuk melakukan pembayarannya sementara isteri saya sudah mengabdi 24 tahun di Perusahaan itu.sebutnya

Adik kandung dari Almarhumah Juli Hartati yang mengaku bernama Imanuddin, Senin (24/05/2021) yang berada di pelataran Kebun Berangir mengatakan, Jargon PTPN-IV yang pernah menggelar internalisasi nilai-nilai utama core values BUMN yakni AKHLAK ( Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) ini semuanya hanya isapan jempol, katanya.

General Manejer Distrik IV PTPN-IV di Berangir Agus R.V. Lumban Tobing menjawab pertanyaan Wartawan terkait belum dibayarkannya uang duka dari Almarhumah Juli Hartati, beliau membantah tudingan pihak Ahli Waris yang mengatakan PTPN-IV mempersulit dan menghambat proses pencairan dana duka itu 

Kata Agus, Tidak ada sedikitpun niat Pihak PTPN-IV memperlambat apalagi menghambat proses pembayaran ini, hanya saja status pernikahan Almarhumah yang sedikit menjadi.permasaalahan ini menjadi rumit. namun demikian kebetulan saya sedang berada di Kantor Pusat PTPN-IV Medan biar saya koordinasikan dengan Bagian Umum agar segera dapat diselesaikan, ucapnya

Penulis, Thamrin Nasution  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Terkini