AKBP. Deni Kurniawan SIK.MH menjadi saksi pernikahan Tahanan di Polres Labuhanbatu

Rabu, 19 Mei 2021 | 21:51:27 WIB
Photo : Pernikahan Tahanan Polres Labuhanbatu AA yang disaksikan AKBP.Deni Kurniawan SIK MH.(Ist)

LABUHANBATU (PAB) ---

AH adalah seorang tahanan Kepolisian yang melakukan tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan melaksanakan pernikahan dengan AA seorang gadis pujaannya dilaksanakan di masjid Bhayangkara Al Iman jalan MH Thamrin Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Rabu (19/05/2021) 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH. Menyatakan ikhlas menjadi saksi pernikahan AA walaupun ia tau AA adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan  karena pernikahan ini kita lebih mudah untuk menundukkan pandangan sehingga terhindar dari pada Zina dan pernikahan itu sendiri menjadikan keluarga baru serta menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah Warahmah sekaligus awal berubahnya perilaku kearah yang lebih baik, sebutnya

Oleh karenanya keinginan tahanan untuk menikah difasilitasi pihaknya akan dapat mengurus syarat-syarat pernikahan secara kenegaraan setelah selesai menjalani hukumannya atau setelah bebas, kata AKBP. Deni

AH yang menikah dengan gadis AA dihadiri oleh pihak keluarga juga beberapa Personel Polres Labuhanbatu dengan mahar nikah sebesar Rp.100.000.(seratus ribu rupiah) disaksikan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan SIK MH 

Kata Kapolres, Menikah membuat seseorang lebih merasakan ketenangan hati dan ketenteraman jiwa,semoga ini menjadi awal yang baik kepada mereka, rumah tangga adalah ladang yang subur untuk beribadah dan beramal saleh dan hubungan suami isteri adalah ibadah (sedekah) yang bernilai pahala, ujar AKBP. Deni Kurniawan SIK.MH.

Penulis, Thamrin Nasution.

Terkini