Bupati Batu Bara Lantik Anggota BPD Tahap - II Secara Virtual

Rabu, 19 Mei 2021 | 13:31:14 WIB

BATUBARA, PAB -

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir MAP melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020 - 2026 tahap kedua dengan total sebanyak 27 Desa secara virtual bertempat di aula rumah dinas Bupati di Komplek Tanjung Gading, Selasa (18/05/2021).

Dalam pelantikan itu Bupati Batu Bara menyatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan Kepala Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Dikatakannya, BPD secara umum mempunyai kewenangan membahas Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa. Serta menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

Oleh karena itu setiap anggota BPD diharapkan senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dengan Pemerintah Desa, ujar Zahir sembari menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mohon maaf lahir dan bathin. 

Selain dihadiri Bupati Ir.H. Zahir MAP dalam acara itu juga terlihat hadir Sekretaris Daerah H. Sakti Alam Siregar SH, Asisten I Russian Heri S.Sos, Kepala Dinas PMD Radiansyah F. Lubis, Ketua Papdesi Batu Bara Syaifuddin Siregar, Ketua Abpednas Muhlisun Beserta Camat se Kabupaten Batu Bara.(ans)

Terkini