LABUHANBATU (PAB)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Rabu (05/05/2021) melaksanakan Sidang Rapat Paripurna dengan Agenda Rapat tunggal yaitu, Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih dr.H.Erick Adtrada Ritonga MKM dan Hj Ellya Rosa Siregar MM.
Diawal Rapat Paripurna sudah diwarnai dengan Interupsi dari Ketua Fraksi Partai Golongan Karya ( GOLKAR) DPRD Labuhanbatu Hariyanto Ritonga yang meminta agar Rapat Paripurna ditunda, mengingat masih ada proses di Mahkamah Konstitusi ( MK) namun sebagai Pimpinan Sidang DPRD Labuhanbatu Abdul Karim menyatakan, Rapat Paripurna ini sudah sesuai dengan tahapan dari KPU artinya DPRD Labuhanbatu sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang ada, sebut Karim
Merasa tidak puas dengan jawaban Pimpinan Sidang Fraksi Partai Golkar secara bersama-sama mengambil sikap " Walk Out " dari dalam rapat Paripurna, Hariyanto Ritonga menjelaskan Sikap yang diambil Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna tersebut untuk menghormati proses hukum yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi ( MK) jelasnya.
Kata Hariyanto Ritonga, Yang kita inginkan itu Surat yang masuk ke DPRD Labuhanbatu itu dari KPU kalau bisa dibatalkan dulu, ditunda Rapat Paripurna, dikoordinasikan dulu dengan pihak-pihak yang berkompeten, apakah MK, Mendagri, MENHUMKAM agar jangan nanti ada keterlibatan DPRD Labuhanbatu ikut-ikutan bermasalah dengan surat dari KPUD yang kemungkinan bermasalah.
Kita tidak pernah menghalang halangi Sidang Paripurna ini, kita cari dulu dasar( dari Pihak Berkompeten) jika Paripurna ini tidak menyalahi aturan akibat kesalahan KPU jangan kita ikut terseret-seret itu masalahnya ,iya Walk Out merupakan sikap resmi Fraksi Partai Golkar tegas Hariyanto Ritonga.
Sebelumnya KPUD Labuhanbatu dalam Rapat Pleno terbuka Minggu (02/05/2021) di Permata Land Hotel Rantauprapat telah menetapkan Pasangan nomor urut 02 ERA dr H Erick Adtrada Ritonga MKM dan Hj Ellya Rosa Siregar MM sebagai Pemenang Pilkada Labuhanbatu 2020.
Penulis, Thamrin Nasution