Belum Sempat Konsumsi Sabu, RA Sudah Digari Petugas Polsek Medan Baru

Sabtu, 01 Mei 2021 | 18:05:35 WIB

MEDAN, (PAB)---

Ulah pria satu ini tak patut ditiru, udahlah pekerjaanya sebagai juru parkir yang hanya berpenghasilan untuk makan sehari-hari, eh malah nekat pula memakai barang haram narkotika jenis sabu.

Sekarang pria berinisial A (27) inipun harus rela meringkuk dibalik terali besi Polsek Medan Baru karena keburu ditangkap petugas sebelum ia berhasil menikmati barang haram tersebut.

Pelaku ini merupakan warga Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu I, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun yang dijaring tim petugas Reskrim pada Jumat (16/4/2021) sore sekira pukul 16.00 WIB. 

Kepada awak media ini, Kapolsek Medan Baru. Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Resrimnya, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menjelaskan bahwa penangkapan itu terjadi di Jalan AR Hakim, Kelurahan Suka Ramai I, Kecamatan Medan Area tepatnya di depan Pos Polisi Sukaramai. 

 

"Yang mana sebelumnya petugas Tekab Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di lokasi sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. 

 


Menerimah laporan berharga itu, petugas Kita pun segera melakukan penyelidikan ditempat yang diinfokan masyarakat tersebut.  

 

Dan tepat pada pukul 16.00 WIB, petugas melihat pelaku dengan gerak gerik pelaku yang sangat mencurigakan," kata Irwansyah, Sabtu (1/5/2021).

 

Oleh petugas, lanjutnya, pelaku dilakukan pengeledahan dan ternyata benar kecurigaan petugas, dari kantong celana depan, petugas temukan satu bungkus  plastik kecil berisi narkotika jenis sabu, dan pelaku pun segera digiring ke mako. " sambungnya. 

 


"Setelah diinterogasi penyidik, pelaku oun mangakui barang haram itu miliknya yang dibeli dari Jalan AR Hakim seharga Rp. 50.000,- dan akan diggunakan sendiri," beber Irwansyah. 
Untuk itu, pungkas Irwansyah Sitorus, SH MH.(RS)

Terkini