Pemilik Bangunan Perumahan Sungai Indah Tebing Tinggi Tolak Konfirmasi Wartawan

Rabu, 28 April 2021 | 22:44:20 WIB

TEBINGTINGGI,(PAB)-----

Diduga Tidak memiliki Surat Ijin Mendirikan Bangunan (SIM B), Bangunan  Perumahan Sungai Indah di Jl. Sei Mati/ Titi Gantung, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis Tebing Tinggi terlihat tak memasang SIM B di lokasi bangunan.

 

lnformasi yang dihimpun, bangunan perumahan Sungai Indah merupakan bangunan rumah dengan berbagai tipe dan banyak yang sudah selesai namun dalam pengerjaannya diduga syarat penyalahgunaan peruntukan dalam  ijin sebagaimana meskinya.

 

Selain itu, nara sumber menyebut bahwa pemilik perumahan Sungai Indah milik seorang pengusaha inisial CH dan juga sebagai pengembang yang pernah berhasil membangun Perumahan Citra Harapan.

 

Terkait informasi itu, wartawan mencoba mengkonfirmasi CH dengan konfirmasi tertulis yang dilayangkan ke alamat kantor CH di Jalan Kancil Sei Rampah, Serdang Bedagai.

 

Secara langsung wartawan menyampaikan surat konfirmasi tersebut yang diterima salah satu staf CH yakni Nunik.

 

Sesaat Nunik menerima surat dan menyampaikan langsung kepada CH yang berada di dalam ruangan, dan tak lama Nunik kembali menemui awak media dengan membawa surat kembali dan mengatakan bahwa surat tidak diterima serta mengembalikan surat.

 

“ Ini surat dikembalikan…kata bos tidak usah diterima “. Kata Nunik sambil menyerahkan surat .

 

Mendegar hal itu wartawan merasa bingung.

 

 “ Tadi kan sudah diterima dan melihat lamanya didalam surat kan sudah dibaca..kok dikembalikan lagi..?”. tanya awak media. 

 

Tak mau menjawab pertanyaan wartawan, Nunik langsung masuk ke dalam rumah (kantor) dan awak media ditinggalkan begitu saja dan diketahui bahwa keberadaan dan kehadiran awak media berada dalam pantauan lewat CCTV sehingga  diduga pemilik perumahan yang akan dilakukan konfirmasi sengaja menolak untuk di konfirmasi. 

 

Menerima penolakan konfirmasi tersebut, awak media melanjutkan persoalan bangunan perumahan Sugai Indah diduga milik CH dan tanpa SIM B untuk mempertanyakan ke dinas terkait.

 

(GSM)

Terkini