LABUHANBATU (PAB) --
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU)sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK) Nomor : 58/PHP-BUP-XIX/2021 dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Labuhanbatu tertanggal 22 Maret 2021 yang diajukan Paslon H Erick Adtrada Ritonga - Hj.Ellya Rosa Siregar ( ERA)
Dalam amar putusannya MK menyatakan dan mengabulkan sebagian dari permohonan Erick- Ellya Rosa dengan melakukan PSU di 9 TPS
Pelaksanaan dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan hari ini Sabtu (24/04/2021) Pasangan Calon ( Paslon ) Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu dr.H.Erick Adtrada Ritonga MKM. dan Hj.Ellya Rosa Siregar MPd.mengungguli dari pasangan H.Andi Suhaimi Dalimunthe dan Faizal Amri Siregar dengan perolehan suara pasangan ERA memperoleh 1.820 suara sedangkan pasangan ASRI hanya memperoleh 1.017 suara.
Sebelumnya pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 setelah di nolkan perolehan suara di 9 TPS Pasangan ASRI unggul dari pasangan ERA sebanyak 493 suara,namun ditambahkan dengan perolehan PSU
hanya berjumlah 1.510 suara sehingga ERA unggul 310 suara.
dr H.Erick Adtrada Ritonga MKM.menyampaikan kepada seluruh Warga bahwa Syahnya kemenangan yang diperoleh pasangan ERA adalah hasil rapat pleno dari KPU, untuk itu mari kita tunggu keputusan ini dan Erick mengingatkan kepada seluruh pendukung ERA untuk tidak terlalu euphoria dalam menyambut kemenangan ini karena kita masih dalam pandemi Covid 19, mari kita patuhi protokol kesehatan, sebutnya.
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) disetiap TPS berjalan lancar,tertib, aman dan kondusif serta mematuhi disiplin protokol kesehatan, ini terlihat dari TNI-POLRI yang melakukan pengamanan di TPS-TPS senantiasa memakai masker dan mencuci tangan.
Penulis, Thamrin Nasution
Sementara pelaksanaan PSU ini, berjalan aman, lancar, tertib. Warga masyarakat pengguna hak pilih terlihat antusias mendatangi sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamstan Rantau Utara, Rantau Selatan, Pangkatan dan Bilahhilir.
Seluruh pihak yang terlibat, menurut pantauan jurnalnews.net, terlihat mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Dengan cara memakai masker, mencuci tangan, dan rela antre.
Selain itu, terlihat pula sejumlah petugas keamanan siaga di setiap TPS yang menyelenggarakan PSU.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan dan mengabulkan sebagian permohonan Erick-Ellya.
Menurut catatan jurnalnews.net, paslon Erick – Ellya berhasil memperoleh 1.820 suara. Sedangkan, paslon Andi Suhaimi Dalimunthe – Faizal Amri Siregar (ASRI) meraup 1.017 suara.
Menanggapi perolehan suara yang didapatkan paslon ERA pada PSU ini, Bupati Labuhanbatu terpilih, dr Erick Adtrada menyebutkan, untuk syahnya kita tunggu hasil resmi dari KPU yang akan disampaikan pada rapat pleno.
“Yang resmi itu, setelah diputuskan KPU. Jadi mari kita tunggu putusan KPU Labuhanbatu,” ucap Erick.
Selain itu dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya PSU secara aman, lancar dan tertib.
Kemudian dia juga mengingatkan para pendukung untuk tidak terlalu euphoria menyambut kemenangan ini. Apalagi saat ini masih dalam keadaan pandemi covid19.
“Semua pihak agar menjaga protokol kesehatan,” tambahnya singkat. (YAS)