Oknum TNI Disebut-sebut Kuasai Togel Di Siantar dan Simalungun

Sabtu, 17 April 2021 | 16:52:15 WIB

SIMALUNGUN, (PAB) ---

Maraknya praktik perjudian tebak angka berhadiah jenis togel (Toto gelap) Singapura dan hongkong maupun Sidney di wilayah hukum Polres Siantar dan Polres Simalungun hingga saat ini masih tetap bebas beroperasi dan sepertinya tidak pernah tersentuh oleh hukum. Bahkan kuat dugaan terjadi pembiaran karena sesuai informasi yang berkembang di kalangan masyarakat bahwa uang stabilnya (pengamanan-red) terkondisikan kepada aparat dan LSM maupun insan Pers.

Berdasarkan hasil informasi di lapangan, bahwa oknum TNI disebut-sebut menguasai omset judi togel ini. Seperti halnya oknum DN yang bertugas di salah satu markas TNI seputaran jalan Siantar - Tanah Jawa. Begitu juga MS yang juga oknum TNI yang bertugas di sekolah ketentaraan Kodam I/BB di Pematangsiantar.

Masyarakat berharap kepada Kapolres Simalungun dan Kapolres Kota Pematangsiantar, supaya bekerja sama dengan Kodim 0207/Simalungun, bersama dengan Dandenpom I/1 Pematangsiantar, supaya segera menindak dengan tegas oknum TNI yang terlibat dalam praktik perjudian jenis togel di Siantar dan Simalungun. 

"Jangan hanya jurtulnya yang  ditangkapin, oknum TNI yang terlibat itu juga harus ditangkap," ujar warga yang tidak ingin namanya diekspos.

Menurut Ketua Forum Orang Miskin Sumatera Utara (Formikom) Lipen Simanjuntak, Sabtu (17/4/2021) mengatakan bahwa oknum berseragam seperti DN dan MS tidak layak dan pantas menjadi bagian dari instutusi dimana dia bernaung, apa tak malu intitusinya anggotanya jadi bagian dari kegiatan judi?

Lipen menegaskan bahwa saat ini diperlukan keberanian dan keseriusan action dari pihak kepolisian Siantar dan Simalungun juga CPM (Corps Polisi Militer) dalam memberantas keterlibatan oknum TNI yang melakoni judi togel.

"Kita butuh “Action” dari pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolres Simalungun dan Kapolresta Siantar bekerja sama dengan Dandenpom I/1 Siantar, karena mereka berkewenangan dalam menindak oknum TNI yang terlibat tindak pidana termasuk perjudian,” ungkapnya.

Hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi, pihak Polres Siantar dan Polres Simalungun serta Denpom I/1 belum berhasil dimintai keterangannya. (MS/Red)

Terkini