LABUHANBATU (PAB) ---
KAPOLRES LABUHANBATU AKBP. Deni Kurniawan SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP.Martualesi Sitepu SH.MH,Selasa (06/04/2021) menerangkan di Lapas Kelas II A Rantauprapat dilaksanakan Razia bersama Sipir Penjara dan Personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu razia ini dipimpin Kepala Lapas.
Razia ini dilaksanakan dalam upaya mempersempit peredaran narkoba dan aksi kejahatan lainnya seperti penipuan, yang melibatkan warga binaan di Lapas Kelas II A Rantauprapat.kata Kasat Narkoba AKP. Martualesi Sitepu SH.MH
Selanjutnya dari hasil razia atau penggeledahan terhadap Warga Binaan ini ditemukan barang-barang berupa, 5(lima) buah Handphone,5(lima) buah Battery Handphone, 2(dua) buah kepala Charger Handphone, 3(tiga) buah gunting, 3(tiga buah pisau, 2(dua) buah besi tajam, 3( tiga) buah Headset, 1(satu) buah kipas angin kecil, 1(satu) buah tali pinggang dan 1(satu) buah besi yang sudah ditajamkan semua barang-barang yang ditemukan merupakan barang-barang terlarang di Lapas maka barang-barang tersebut disita untuk dimusnahlkan, jelas Kasat Narkoba Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH.MH.
Penulis, Thamrin Nasution