Lagi, Polsek Medan Baru Amankan Seorang Buruh Bangunan Pelaku Narkoba

Selasa, 16 Maret 2021 | 08:00:06 WIB

MEDAN, (PAB)--

Unit reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan kembali amankan seorang terduga pelaku penyalahgunaaan narkotika jenis sabu bernama Zulhamsyah  Lubis (26) yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh pabrik  Jl. Pertahanan Patumbak. 

Penangkapan ini pada hari  Selasa  tanggal  09  Maret  2021 sekira pukul 12.00 Wib di Jl. Palingma Denai Kel. Denai Kec. Medan Denai dimana sebelumnya, petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di  TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. 

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan  ditempat  tersebut dan pada pukul 12.00 Wib, petugas melihat   1 (satu) orang laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan,  selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan.

"Saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku,petugas menemukan 1  (satu) bungkus  plastik kecil yang berisikan sabu sabu, dari kantung celana pelaku  sebelah kiri, barang bukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku,"terang kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui kanit reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Senin (15/03/2021) sore.

Selanjutnya, diterangkan Irwansyah, petugas membawa  pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. Hasil dari introgasi  petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik pelaku.pelaku membeli sabu tersebut di  Jl. Jermal XV  seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut  dirumahnya, imbuh kanit reskrim kepada awak media.

Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di polsek Medan Baru guna pengembangan selanjutnya.(RS)

Terkini