Tim 1 Opsnal Unit Resum Polres Labuhanbatu tangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Jumat, 12 Maret 2021 | 10:20:13 WIB
Photo : Tersangka Pelaku Pencurian dengan Pemberatan ( Ist)

LABUHANBATU (PAB) --

Dalam kegiatan Ops Sikat Toba 2021 Tim 1 Opsnal Unit Resum Polres Labuhanbatu telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dan menangkap tersangka pelakunya Bastian Efendi alias Adi (37) warga Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/488/III/2021/SPKT/RES-LBH dan SPT/453/III/RES.1.24/2021/RESKRIM, Tersangka ditangkap di Gang Amaliah Kelurahan Padang Bulan
 Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (10/03/2021) sekira pukul 19.00 wib

Tim I Opsnal Unit Resum yang dipimpin oleh Kanit Iptu SM Lumbangaol SH.mengatakan, Pada hari Minggu tanggal 07 Maret 2021 Pelapor atau korban di jalan Glugur No.53 Kelurahan Sirondurung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, usai mandi mau masuk ke kamar tidur dilantai dua melihat seisi kamar berantakan dan seng kanopi/ atap rumah dilantai tiga dalam terbuka dan rusak, diduga dirusak oleh Pelaku.

Selanjutnya Pelapor memasuki kamar tidurnya memeriksa barang-barang miliknya ternyata beberapa barang milik pelapor ada yang hilang antara lain  uang tunai sejumlah Rp. 9.000.000.(sembilanjuta) yang diletakkan didalam lemari kamar tidur Pelapor, satu pasang anting emas seberat satu gram, atas kehilangan barang-barang ini diupayakan pencarian bersama saksi namun tidak diketemukan sehingga Pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp.11.500.000.kata Iptu SM Lumbangaol SH.

Dari hasil Lidik dilapangan pada hari Rabu (10/03/2021) tersangka mengakui perbuatannya dan untuk proses hukum selanjutnya tersangka dan barang bukti di boyong ke Mapolres Labuhanbatu.imbuh Kanit Iptu SM Lumbangaol.

Penulis, Thamrin Nasution

Terkini