Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu sosialisasikan Peraturan tentang penanganan pencandu narkotika.

Kamis, 11 Maret 2021 | 09:12:05 WIB
Photo ;.Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH.MH menyampaikan arahan (Thamrin Nasution) 

LABUHANBATU (PAB)

KASAT NARKOBA Polres Labuhanbatu AKP.Martualesi Sitepu SH.MH saat berkunjung di Kelurahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Rabu (10/03/2021) mensosialisasikan Peraturan tentang penanganan pencandu narkoba.

Sebagai tahapan Pelaksanaan pembentukan Kelurahan Sidorejo menjadi percontohan lingkungan Bersih Narkoba di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu yang disebut dengan KAMPUNG TANGGUH kami mengajak peran serta Masyarakat dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran.Gelap Narkoba ( P4GN) dan agar Masyarakat tidak ragu melaporkan anggota.keluarganya yang sudah menjadi.pencandu narkotika dan selanjutnya dilakukan Rehabilitasi.sebut Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu

Dalam pelaksanaan penanganan. pencandu narkotika diperlukan peran aktif dari setiap keluarga yang merasa anggota keluarganya sudah menjadi pecandu narkotika diawali dengan perubahan-perubahan perilakunya tidak wajar seperti suka menyendiri, melawan orang tua, malas belajar bagi yang masih.bersekolah, malas berkerja bagi orang dewasa mudah tersinggung  ucap AKP Martualesi Sitepu SH.MH.

Pemberantasan narkoba ini tidak hanya menjadi tugas Pemerintah ataupun Kepolisian saja akan tetapi merupakan tugas semua komponen bangsa,Masyarakat dan Pemerintah harus bersama-sama dalam penanggulangan nya sehingga penyalahgunaan narkoba bisa lebih mudah diberantas dan program Rehabilitasi bisa berjalan,
Penyakit ini harus diobati yaitu dengan Rehabilitasi jika kita biarkan anak cucu kita yang akan menjadi imbasnya,

Menurut Kasat Narkoba AKP. Martualesi Sitepu SH.MH menghimbau Masyarakat bilamana ada dari keluarga yang ingin di Rehabilitasi agar mendaftar kepihaknyya, jika memang ada susah dan berkeinginan keras untuk di Rehabilitasi pasti kita fasilitasi dan akan kita respon silahkan hubungi  no cal Centre Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Labuhanbatu di Nomor + 6285370367121 ditambahkannya bahwa sudah sebelas orang dimasukkannya ke Rehabilitasi bahkan.akomodasi pengawalan dan makan biayanya ditanggung Kasat Narkoba.

Penulis,Thamrin Nasution.

Terkini