Kembali, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan RD Pelaku Narkotika

Jumat, 29 Januari 2021 | 15:46:09 WIB

MEDAN, (PAB)---

Seorang Pemuda harus rela  menempati "kamar" di Polsek Medan Baru. Pasalnya, pria inisil D (22) ini nekad membeli narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi namun, sebelum menikmati narkotika tersebut ia sudah keburu diciduk unit reskrim polsek Medan baru. Jumat (8/1/21) lalu.

Informasi yang diperoleh, warga Jalan Sentosa Lama Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan itu baru saja membeli sabu. Namun sekitar pukul 17.45 WIB, saat melintas di Jalan Pancasila, Medan Denai, ia dihentikan Tekab Polsek Medan Baru.

 

"Petugas kita menggeledah dan menemukan satu paket kecil sabu dikantong bajunya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (28/1/21).

 

Tersangka tak bisa mengelak dan mengaku kalau barang haram itu miliknya.

 

"Ia mengaku baru membelinya di Jalan Jermal," tandas Irwansyah.


Menurut Kanit, penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat yang menyatakan disekitar lokasi sering terjadi transaksi narkotika. Tim yang diturunkan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengindentifikasi tersangka.


Selanjutnya petugas membawa tersangka an barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. 

 

Hasil dari introgasi petugas, tersangka mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp200.000 dan akan memakai sabu tersebut dirumahnya.


"Saat ini tersangka ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kanit. (RS)

Terkini