BATU BARA,(PAB)---Mengantisipasi Penularan Covid 19 , Polres Batu Bara sigap dalam aktifitas masyarakat di wilyah hukumnya,Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdy SH.MM turun langsung melakukan Ops yustisi kepada masyarakat penerima embayaran bantuan sosial di Kantor Pos Kota Lima Puluh Kab.Batu Bara.Jumat (29/1/).
Di ketahui setiap daerah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia BST yang menjadi bantuan tunai kepada masyarakat.Sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan,hal ini selalu menjadi problem yang harus di awasi pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya penularan Covid 19 di seluruh Indonesia khusus nya Kab.Batu Bara.
Kapolres Batu Bara yang di wakili Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdy SH.MM menyiapkan strategi dalam menertibkan warganya,dikatakan Kapolsek Lima Puluh "Dengan anjuran dari Kapolres Batu Bara untuk melakukan Ops yustisi dengan santun kepada masyarakat luas ,tidak harus membubarkan kerumunan namun perbanyak himbauan protokoler kesehatan.
"Hari ini saya AKP Rusdy SH MM bersama para personil Polsek Lima Puluh melakukan himbauan protokol kesehatan,di samping menertibkan para antrian pengambilan BST kami juga melakukan kegiatan sosial sedekah Jum at kepada masyarakat yang sedang mengambil bntuan BST"ucapnya
Kami mengajak masyarakat untuk menjaga jarak juga jangan berdesakan dalam antrian pengambilan BST.
"Kami juga membantu mengambilkan langsung BST kepada masyarakat lansia yang tak mampu mengantri serta membagikan sembako sebagai sedekah Jum at."ujar Kapolsek
Sebanyak 30 Lansia yang di bantu para personil kepolisian juga di siapkan tempat istirahat yang telah kami sediakan.
Warno.(57) tahun warga lingkungan Vl kec. Lima Puluh Kab.Batu Bara mengatakan,"Kami sangat terbantu dalam pengambilan bantuan sosial dari pemerintah,karena kami tidak lagi berdesakan kepada yang lebih mudah dan akhirnya kami yang sudah tua ini akan kecapean,sekarang ada bapak polisi yang membantu mengambilkan bantuan untuk kami orang orang yang sudah lanjut usia ini."ungkap pak Warno.(surya atm)


