SERDANG BEDAGAI,(PAB)-
Kerap mengkonsumsi sabu serta mengedarkannya AT alias Oki (23) digrebek Polsek Tanjung Beringin di rumahnya Dusun II, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai,(Sergai), Sumatera Utara (Sumut),Senin (11/01/20201) sekira pukil 12.00 Wib.
Dari penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3,(tiga) buah pipet, 1,(satu) plastik klip transparan kosong dan 1,(satu) kaca pirex diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Saat dilakukan intrograsi Pria yang berprofesi sebagai nelayan kepada petugas mengaku sudah 2 bulan lamanya mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu mengatakan, penangkapan terhadap Oki berdasarkan laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan aktifitas pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
mendapat impormasi tersebut Personil lansung menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti 1,(satu) kaca pirex berisi diduga narkotika jenis sabut Kapolres Sergai.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di satres narkoba polres sergai untuk proses hukumnya," terang AKBP Robin.(Bambang)