Rutan Dumai Fasilitasi Polres Bengkalis Lakukan Pemeriksaan

Kamis, 07 Januari 2021 | 23:39:00 WIB

DUMAI,(PAB) --

Dikait-kaitkan seorang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Kelas IIB Dumai terlibat peredaran narkoba di pulau Bengkalis, akhirnya Humas Rutan Agung Maulana berikan tanggapan.

Menurut Agung Maulana, bahwa pada Sabtu (02/01/2021) lalu, benar personil Polres Bengkalis sudah datang melakukan pemeriksaan terhadap "J", seorang WBP kasus narkoba di Rutan.

"Kita memfasilitasi personil Polres Bengkalis tuk lakukan pemeriksaan", ungkap Agung Maulana.

"J" merupakan terpidana kasus narkoba, dengan vonis 6 tahun penjara. Baru satu bulan jadi WBP di sini. "J" merupakan WB pindahan dari kota lain", jelas Agung.

Diterangkan Agung Maulana, sejak di informasikan pihak Polres Bengkalis, Rutan Dumai langsung melakukan sidak ke kamar "J".

Dari hasil sidak, petugas mendapati benda-benda terlarang.

"Beberapa benda tajam dijumpai petugas. Tidak ada ditemukan narkoba dan alat komunikasi", imbuh Agung ramah pada Media PAB

"Ka. Rutan Pance Daniel Panjaitan SH komitmen dalam pemberantasan narkoba. Perintah beliau jelas saat mendapat laporan salah satu WB terlibat peredaran narkoba di Bengkalis, agar siap bersinergi dengan kepolisian", jabar Agung Maulana ,Kamis (07/01/2021).

SEPUTAR RUTAN ...

Saat ini jumlah total WB di Rutan Kelas IIB Dumai 1002 orang. Terdiri dari anak-anak 3 orang, perempuan 48 orang, selebihnya laki-laki.

Di tanya jumlah WB yang sudah over kapasitas, Agung Maulana menerangkan bahwa lahan baru Rutan yang berada di Kelurahan Bagan Besar seluas 3,6 HA belum bisa dibangun.

Menurut Agung, hal ini dikarenakan Kanwil KUMHAM Riau sedang fokus menggunakan anggaran pembangunan Lapas baru di Bagan Siapi-api.

"Kalau sudah selesai di sana, giliran Rutan Kelas IIB Dumai dibangun, dan akan ditingkatkan menjadi Lapas", ujar Agung mengakhiri.(Eli)

Terkini