Salim Group Memakai Moya ikut main Air di Batam

Selasa, 08 September 2020 | 04:16:58 WIB

BATAM , (PAB)---

Presiden Direktur PT.Adhya Tirta Batam ( ATB ) Ir.Benny Andrianto,MM di lokasi Instalasi Pengelolaan AIR (IPA) Duriangkang,Tanjung Piayu mengakui bahwa, PT.Moya Indonesia, anak perusahaan Moya Asia Holding Limited oleh BP Batam dinobatkan sebagai pemenang Pemilihan Langsung Mitra Kerja sama Penyelenggara Operasi dan Pemeliharaan selama masa Transisi Sistem Penyedia Air Minum ( SPAM ) Batam menggantikan ATB.

Namun Benny menganggap bahwa keputusan kemenangan tersebut di nilai tidak adil,ada indikasi pelanggaran dan aturan tentang Konsesi Pengelolaan air baku di Batam,yang selama ini di kelola oleh ATB.

Proses pemilihan langsung tersebut dinilai tergopoh gopoh,sehingga terindikasi melanggar sejumlah aturan perundangan.Salah satunya Peraturan Presiden nomer 16 Tahun 2018,tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah.Aturan tersebut tidak mengenal istilah “Pemilihan langsung”seperti yang digunakan oleh BP.Batam”Ujar Benny.

Atas dasar itulah yang mengantarkan ATB mengadukan BP Batam ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari Jumat kemarin..

Untuk mendapatkan mitra penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan selama masa transisi (6 bulan) sistem penyediaan air minum di Batam, BP Batam melalukan tender terhadap hal tersebut, dimulai pada tanggal 12 Agustus 2020.

Panitia mengundang perusahan-perusahaan yang mempunyai pengalaman dalam pengelolaan SPAM di Indonesia dengan pengalaman mengelola SPAM dengan kapasitas minimun 3000 l/detik, termasuk PT ATB.

Berdasarkan hasil evaluasi penawaran yang dimasukkan oleh para peserta, ditetapkan peserta terbaik adalah PT Moya Indonesia.

Penetapan PT Moya sebagai pemenang sudah dilakukan pada tanggal 4 September 2020 kemarin, selanjutnya bagi peserta yang keberatan dapat melakukan sanggahan pada tanggal 7 sampai dengan 9 September 2020’’Ujar Dendi Gustinandar  Direktur Humas,Promosi dan Protokol BP Batam menjawab Whatsapp PAB Indonesia (7/9/2020 ) Senin Sore.

Dendi juga membenarkan penetapan pemenang lelang transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, 4 September lalu. Selanjutnya BP Batam menyelenggarakan tender SPAM untuk masa transisi enam bulan yang dimulai 12 Agustus 2020.

Panitia mengundang PT Pembangunan Perumahan, PT Moya Indonesia, PT Suez Water Treatment Indonesia dan PT ATB. Dan pemenangnya PT Moya Indonesia untuk mengikuti tender.

Sementara itu PT.MI ( Moya Indonesia ) yang beralamat di Atrium Setiabudi,4th Floor Suite 410,Kuningan,Setia Budi,Jakarta adalah anak perusahaan dari Moya Holding Asia dan Anthoni Salim sebagai pemegang saham pengendali yang memiliki 100 % Moya Indonesia Holding.Moya Holding Asia sendiri di miliki oleh Tamaris Infrastrucure Pte Ltd 61,81 % dan Moya Holding Company B.S.C .

Head Of Corporate Secretary ATB,Maria Y.Jacobus,Ketika di Singgung tentang pengaduan ATB ke KPPU terhadap BP.Batammengatakan “ Ya lihat saja nanti tanggapan dari KPPU (7/9/2020).

 

 ( Eko/pab )

Terkini