KISARANn (PAB -
Indonesia.co.id), Terkait dengan beredarnya video penanganan Orang Dalam Pantauan (ODP) di Rumah Sakit H. Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran melalui Media Sosial yang sempat membuat gaduh masyarakat, Pemkab Asahan menyatakan bahwa Video itu merupakan Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) bagi warga yang menjadi ODP di Rumah Sakit Umum saat ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat Siregar S. Sos, Msi dalam siaran persnya kepada seluruh wartawan Asahan, Kamis (02/04/2020).
Dimana dalam keterangannya Kadis Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat Siregar S. Sos mengimbau kepada warga Asahan agar jangan cepat panik dalam menerima informasi yang menyesatkan (Hoax) dan belum tentu kebenarannya karena bisa berakibat terjerat Kasus UU IT. Jika ada menerima video ataupun berita dari media sosial terkait persoalan Corona virus mohon dicerna terlebih dahulu kebenarannya, jika masih ragu carilah info ke instansi terkait. Misalnya Melalui Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Yang beralamat di Jln Jendral Sudurman di samping Kantor PDAM Tirta Silau Piasa atau Ke Website asahankab.go.id (https://corona.asahankab.go.id/).
Kemudian Rahmad Hidayat juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang dapat menimbulkan keresahan di tengah - tengah masyarakat dan lebih bijak dalam menggunakan Media Sosial. Karena Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan Forkopimda yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease (Covid 19) akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan wabah tersebut.(pur)