Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gencar Mengungkap Menangkap Bandit Narkoba

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gencar Mengungkap Menangkap Bandit Narkoba

BELAWAN,(PAB)--Satres Narkoba Polres Belawan tak henti hentinya menggulung bandit pengedar dan pemakai Narkotika,tidak dikasih ampun untuk bertransaksi lagi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kali ini aparat Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria pengangguran yang berprofesi pengedar Narkoba,yang dianggap kerap meresahkan masyarakat.Yaitu tersangka yang bernama Rio Rianto (27) warga Jalan Andan Sari, Gang Bersama, Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan.
yang kedapatan menyimpan jenis Narkoba jenis sabu sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd.R. Dayan SH, MH melalui Kasat Intel AKP Syarial SH dalam pres rilease,Rabu (18/3/2020) kepada Pab-indonesia.co,menjelaska,penangkapan bermula dari adanya inpormasi masyarakat.Ada salah satu warga yang kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu yang diketahui bernama Rio Rianto,sedang menunggu pembeli disalah satu rumah warga di Jalan Marelan Pasar 2 Timur, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan marelan, Senin (16/3/2020) sekitar pukul 21.00 wib.

“Di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Juriadi SH dan Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan memperoleh informasi ada warga bernama Rio Arianto yang sering menjual narkoba,langsung meluncur ke tkp berdasarkan info tersebut tim langsung melakukan lidik,”Kata Kasat.

Team yang melakukan penyelidikan, menemukan pria yang sama dengan ciri ciri dimaksud warga.

“Saat kita temukan tersangka sedang berada duduk didepan rumah warga, Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti 10 buah plastik klip kecil berisi shabu seberat 1,35 Gram," terang Kasat Intel

Petugas langsung melakukan interogasi awal, kepada tersangka dari mana barang itu diperoleh.

” Tersangka mengakui kalau barang itu didapat dari rekannya berinisial IB.Saat di lakukan pengembangan IB melarikan diri,dan terus kita buru."ucapnya

“Atas perbuatannya,tersangka kita boyong bersama barang bukti ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalanin serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.”pungkas Kasat Intel AKP Syarial.(surya atm)

Berita Lainnya

Index