Terkait Viral Youtuber Aleh Aleh Anak Medan Kapolres Belawan,Serahkan Prosesnya Pada Pihak Kepolisia

Terkait Viral Youtuber Aleh Aleh Anak Medan Kapolres Belawan,Serahkan Prosesnya Pada Pihak Kepolisia


BELAWAN,(PAB)--Terkait diduga melecehkan warga Belawan yang dilakukan Youtuber Medan Rahmat Hidayat(RH) alias Aleh Aleh Khas Medan dalam stand up comedy di Mega Park waktu lalu .

Sehingga menjadi polemik dikalangan masyarakat Kecamatan Medan Belawan, dan sejumlah elemen masyarakat Belawan, yang juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. MHD. R. Dayan SH, MH kepada wartawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan sejumlah elemen masyarakat terkait stand up comedy yang dilakukan RH, Selasa (10/3/2020)

“Sudah kita terima laporan tersebut, pihaknya akan memanggil saksi ahli untuk melihat vidio tersebut ada unsur pidana atau tidak,” ucap Kapolres

Pihaknya, akan secara profisional menangani permasalahan ini. “Memang yang bersangkutan telah meminta maaf melalui youtube, kita juga akan berusaha untuk kerja secara profesional dalam kasus ini,” cetusnya.

“Saya harapkan, kepada masyarakat Belawan untuk tidak mengambil tindakan diluar hukum yang berlaku. Serahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian, mari sama – sama kita jaga kekondusifan lingkungan kita yang telah baik ini,” harap Kapolres Pelabuhan Belawan

Sebelumnya, Youtuber Rahmad Hidayat alias aleh aleh khas Medan diduga telah menghina warga Belawan saat mengisi acara stand up comedy.

Dalam candaannya, yang bersangkutan mengatakan warga Belawan Mafia atau manusia fikiran anj… Hal ini yang membuat sejumlah elemen masyarakat Belawan gerah dan membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Kepada masyarakat, Kapolres Pelabuhan Belawan menghimbau memang ada masyarakat melaporkan khusus Kecamatan Medan Belawan melaporkan kepada kita tentang penghinaan ini.

Namun yang bersangkutan tersebut Ale Aleh juga sudah membuat pernyataan minta maafnya di youtube dan juga dia sudah minta maaf karena dia merasa bersalah maka ia minta maaf kepada seluruh masyarakat belawan.

Namun kasusnya ini juga pasti kita tangani dan masih kita periksa saksi saksi nya kita periksa ahli nanti untuk menentukan apakah bahasa yang digunakan yaitu sebagai perbuatan pidana.

Harapan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH, kepada masyarakat ini diserahkan sama hukum ya percayakan sama pihak kami untuk proses masalah ini.(Red)

Reporter : surya atm

Berita Lainnya

Index