Satu Orang Pelaku Kejahatan Jalanan Di Gulung Polsek Belawan

Satu Orang Pelaku Kejahatan Jalanan Di Gulung Polsek Belawan

BELAWAN,(PAB)--Tindak kejahatan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan di gulung abis abisan.Kembali jajarannya beraksi,kali ini Polsek Belawan berhasil menangkap, pelaku tindak kejahatan jalanan dengan menggunakan senjata tajam.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MA (29) warga Blok B Lk IX Kel. Belawan Sicanang, Kec. Medan Belawan.Dan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah senjata tajam jenis pisau.

"Iya benar,memang ada kita amankan tersangka tindakan kejahatan jalanan, pelaku merampok korbannya bernama Riki (17) warga Jalan Pancing II, Kel. Besar Martubung, Kec. Medan Labuhan saat pulang kerja sekitar pukul 23.00 Wib. Korban dirampok di Jalan Pulo Ambon, Lk VII Kel. Belawan Bahari tepatnya dibelakang Hotel Budi," ucap Kapolsek Belawan Kompol Safarudin Tama kepada Pab-indonesia.co.id.Selasa (03/03/2020)

Lanjut Kapolsek, penangkapan tersangka berawal saat tim Polsek Belawan melakukan patroli rutin di wilayah Belawan.

"Saat tim patroli melintas dijalan tersebut, petugas mendengar teriakan korban yang meminta tolong. Saat didatangi petugas korban mengaku baru dirampok dan korban kehilangan sebuah HP merek OPPO A37," terang Kompol Safarudin Tama

"Mendapat keterangan tersebut, tim patroli langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dan  tersangka berhasil ditangkap disalah satu lokasi di Belawan, sedangkan teman tersangka berhasil melarikan diri,"jelasnya

Tersangka pelaku masih kita periksa secara itensif di Mapolsek Belawan, dan rekan tersangka kita masih lakukan pengejaran,sedangkan korban sudah membuat laporan atas kejadian tersebut.(surya atm)

Berita Lainnya

Index