Gara-Gara Shabu, RZ Diciduk Team Satgas Ops Antik Rencong I Polres Langsa

Gara-Gara Shabu, RZ Diciduk Team Satgas Ops Antik Rencong I Polres Langsa

LANGDA, (PAB)--

Team Satgas Ops Antik Rencong I Polres Langsa amankan seorang laki-laki RZ (31), pekerjaan Nelayan warga Gp. Kuala Langsa Km. 6 Kec. Langsa Barat yang kedapatan menyimpan sabu dalam kotak rokok, minggu (1/3/2020).


Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH mengatakan, pada hari Sabtu 29/2 sekira pukul 22.30 Wib telah diamankan seorang laki- laki yang mengantongi narkoba jenis sabu, diamankan pelaku tersebut Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu di Gp. Kuala Langsa Kec. Langsa Barat.


Pelaku tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat setempat, Kemudian Team Satgas Ops Antik Rencong I Polres Langsa melakukan penyelidikan dan di amankan pelaku di pinggir jalan Gp. Kuala Langsa Km. 6 Kec. Langsa Barat. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan BB sabu tersebut" ujar Kasat.


Adapun BB yang kita dapat 6 (enam) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,52 Gram,  1 (satu) kotak rokok merk Chief, 1 (satu) unit HP merk Maxtron warna pink dan Uang tunai diduga hasil penjualan Sabu sejumlah Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah).


Untuk saat ini pelaku dan BB telah di amankan di Polres Langsa untuk Penyidikan Lebih Lanjut" Tandas Kasat. (Boy)

Berita Lainnya

Index