Bawak 5 Butir Pil Ekstasi,Polsek Binjai Kota Gagalkan Dua Sekawan Untuk "Tinggi" Didiskotik

Bawak 5 Butir Pil Ekstasi,Polsek Binjai Kota Gagalkan Dua Sekawan Untuk
Kapolsek Binjai kota Kompol Aris Fianto.(Foto/Sur)

BINJAI,(PAB)---

Niat ingin enjoy atau "tinggi" dan menikmati alunan musik keras di salah satu diskotik di pinggiran kota Binjai RPM alias Riz (17) dan IHS alias Ki (19) gagal ‘dugem’ di diskotik.Duo sekawan itupun meringkuk di sel tahanan Mapolres Binjai.

“Penangkapan terhadap mereka yang merupakan warga Desa Gunung Ambat Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat itu atas informasi dari masyarakat,” jelas Kapolsek Binjai Kota, Kompol Aris Fianto, Rabu (05/02/20).

Keduanya ditangkap personel Polsek Binjai Kota di Depan SPBU Rambung Jalan Jamin Ginting Kecamatan Binjai Selatan, Senin 3 Februari 2020 malam. Informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan.

“Awalnya kedua mereka mau ditangkap di Jalan T Imam Bonjol. Namun mereka mau kabur dan berakhir di SPBU Rambung,” ucapnya.

Kini, dua sekawan itu sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Mereka rencananya mau ke tempat hiburan malam (diskotik) yang ada di pinggiran Kota Binjai,” kata eks Kasatres Narkoba Polres Binjai itu.

Adapun barang bukti yang diamankan, 5 butir pil ekstasi merek kodok dari 1 klip plastik transparan, 1 kaca pirex dan 1 sepeda motor yang digunakan mereka.
(Surya/Bambang hermanto)

Berita Lainnya

Index