SERGAI,(PAB)--
Satres Narkoba Polres Sergai Berkomitmen dalam Melakukan pemberantasan Narkoba Hal ini terbukti dengan tertangkapnya Bejo(38) Supir truk penduduk RT III Kelurahan Tempel Kec. Perbaungan yang sudah setahun lebih Menjadi Buronan dan Berhasil ditangkap Satres Narkoba Di dua TKP Lingkungan Tempel Kel. Simpang Tiga Pekan dan Lingkungan Pasuruan Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Sergai Senin (16/12) sekira pukul 16.00 Wib Sore.
Dari tangan Tersangka Bejo didapat Barang Bukti antara lain 1 (satu) buah kotak HP merk Note 3 Berisi:1 (satu) helai plastik klip Berisi Butiran kristal Narkoba jenis sabu berat bruto 7,98 Gr, 1 (satu) helai plastik klip Berisi Butiran kristal Narkotika Sabu Berat 5,16 Gram, 1 (satu) helai plastik klip Berisi Butiran kristal Narkotika Sabu Berat 5,02 Gr, 1 (satu) helai plastik klip berisi butiran kristal Narkotika Jenis sabu Berat 0,64 Gr, 1 (Satu) Buah kotak rokok berisi 1 (satu) helai plastik klip Berisi Butiran kristal Narkotika sabu Berat 0,58 Gr, 1 (satu) helai plastik klip Berisi Butiran kristal serta di temukan lagi Narkotika jenis Sabu Berat 0,18 Gr, di dalam ,1 (satu) Batang Besi Berwarna silver yang ditutup dengan sticker didalamnya Berisi 1 (satu) helai plastik klip berisi Butiran kristal narkotika Sabu Berat 0,26 gram ,sehingga Total Sabu yang di temukan seberat 19,82 gram, dan Uang tunai Rp.110.000, juga 3 (tiga) buah buku block notes, Berserta 1 (satu) unit Timbangan Merk ACIS
Penangkapan Yang di lakukan Pada hari Senin tgl 16 Desember 2019 sekira pukul 16.00 Wib Berkat informasi Masyarakat, adanya transaksi Narkoba di lingkungan Pasiran Kel.Simpang Tiga Pekan Kec.Perbaungan.
Begitu Mendapatkan informasi yang Berharga dengan cepat personil Satres Narkoba Polres sergai melakukan penye lidikan dan Berhasil menangkap pelaku Agus Susanto,dari perkembangan informasi yang diketahui Agus Susanto adalah Bejo yang selama 1,2 tahun telah masuk dalam DPO Polres Sergai dengan kasus Narkotika Sabu yang sudah masuk dalam tahap proses penyidikan,namun saat di interogasi Agus Susanto sendiri tidak mengakui diri nya Bernama Bejo ujar AKP Martualesi Sitepu.
Selanjutnya Berkat kerja keras AKP Martualesi Sitepu, Pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2019 sekira pukul 06.30 Wib tersangka Agus Susanto dipertemukan dengan Suwardi selaku Kepala Lingkungan Tempel didepan areal Mesjid Raya Perbaungan ,Suwardi membenarkan bahwa Agus Susanto adalah Bejo yang selama ini telah dicari Sat Narkoba Polres Sergai, "ungkapnya
Tanpa bisa Mengelak tersangka Agus Susanto mengakui dirinya adalah Bejo yang selama 1,2 tahun melarikan diri ke Medan, terhadap tersangka dilakukan pengembangan ke Lingkungan Pasiran saat ditengah jalan tersangka Bejo Memohon hendak Buang air kecil, tersangkapun diturunkan dengan posisi tangan tergari ke depan tanpa disangka-sangka tersangka Bejo mencoba lompat dan kabur, dengan Gerak Cepat tim Satres Narkoba Memberikan tembakan peringatan namun Agus Susanto alias Bejo tidak mengindahkannya dalam keadaan mendesak terpaksa harus di ambil tindakan tegas dan terukur dengan Melumpuhkan kaki kiri tersangka ,"jelasnya .
,selanjutnya tersangka dibawa ke RSU Sultan Sulaiman untuk diberikan suntikan ATS. Kemudian tersangka Bejo dibawa ke Sat Res Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut "pungkasnya.(Bambang)