1 Tahun Buron Akhirnya Bejo di Gulung Satnarkoba Polres Sergai

1 Tahun Buron Akhirnya Bejo di Gulung Satnarkoba  Polres Sergai

SERGAI,(PAB)--

Satres Narkoba Polres Sergai Berkomitmen dalam Melakukan pemberantasan Narkoba Hal ini terbukti  dengan tertangkapnya   Bejo(38) Supir truk penduduk RT III Kelurahan Tempel Kec. Perbaungan yang sudah setahun lebih Menjadi Buronan dan Berhasil ditangkap Satres Narkoba Di dua TKP Lingkungan Tempel Kel. Simpang Tiga Pekan dan Lingkungan Pasuruan Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Sergai Senin (16/12) sekira pukul 16.00 Wib Sore.

Dari tangan Tersangka Bejo didapat Barang Bukti antara lain 1 (satu) buah kotak HP merk Note 3 Berisi:1 (satu) helai plastik klip Berisi Butiran kristal Narkoba jenis sabu berat bruto 7,98 Gr, 1 (satu) helai plastik klip Berisi Butiran kristal Narkotika Sabu Berat 5,16 Gram, 1 (satu) helai plastik klip Berisi Butiran kristal Narkotika Sabu Berat 5,02 Gr, 1 (satu) helai plastik klip berisi butiran kristal Narkotika Jenis sabu Berat 0,64 Gr, 1 (Satu) Buah kotak rokok berisi  1 (satu) helai plastik klip Berisi Butiran kristal  Narkotika sabu Berat 0,58 Gr, 1 (satu) helai plastik klip Berisi Butiran kristal serta di temukan lagi  Narkotika jenis  Sabu Berat 0,18 Gr, di dalam ,1 (satu) Batang Besi Berwarna silver yang ditutup dengan sticker didalamnya Berisi 1 (satu) helai plastik klip berisi Butiran kristal narkotika Sabu Berat 0,26 gram  ,sehingga Total  Sabu yang di temukan seberat  19,82 gram, dan Uang tunai Rp.110.000, juga 3 (tiga) buah buku block notes, Berserta 1 (satu) unit Timbangan Merk ACIS

Penangkapan Yang di lakukan  Pada hari Senin tgl 16 Desember 2019 sekira pukul 16.00 Wib  Berkat  informasi  Masyarakat, adanya transaksi Narkoba di lingkungan Pasiran Kel.Simpang Tiga Pekan Kec.Perbaungan.

Begitu Mendapatkan  informasi  yang Berharga dengan cepat  personil Satres Narkoba Polres sergai  melakukan penye lidikan dan Berhasil menangkap pelaku Agus Susanto,dari perkembangan informasi yang diketahui Agus Susanto adalah Bejo yang selama 1,2 tahun telah masuk dalam DPO Polres Sergai dengan kasus Narkotika Sabu yang sudah masuk dalam tahap proses penyidikan,namun saat di interogasi Agus Susanto sendiri  tidak mengakui diri nya Bernama Bejo ujar AKP Martualesi Sitepu. 

Selanjutnya Berkat kerja keras AKP Martualesi Sitepu, Pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2019 sekira pukul 06.30 Wib tersangka Agus Susanto dipertemukan  dengan  Suwardi  selaku Kepala  Lingkungan Tempel didepan areal  Mesjid Raya Perbaungan ,Suwardi   membenarkan bahwa Agus Susanto adalah Bejo yang selama ini telah dicari Sat Narkoba Polres Sergai, "ungkapnya

Tanpa bisa Mengelak tersangka Agus Susanto mengakui  dirinya adalah Bejo yang selama 1,2 tahun melarikan diri ke Medan, terhadap tersangka dilakukan pengembangan ke Lingkungan Pasiran  saat ditengah jalan tersangka Bejo Memohon  hendak Buang air kecil, tersangkapun diturunkan dengan posisi tangan tergari ke depan tanpa disangka-sangka  tersangka  Bejo mencoba lompat dan kabur, dengan Gerak Cepat tim Satres Narkoba Memberikan  tembakan peringatan namun Agus Susanto alias Bejo  tidak mengindahkannya dalam keadaan mendesak terpaksa harus di ambil tindakan tegas dan terukur  dengan Melumpuhkan kaki kiri tersangka ,"jelasnya .

,selanjutnya tersangka dibawa ke RSU Sultan Sulaiman untuk diberikan suntikan ATS. Kemudian  tersangka Bejo dibawa ke Sat Res Narkoba untuk  menjalani pemeriksaan lebih lanjut "pungkasnya.(Bambang)

Berita Lainnya

Index