Setdakab Serdang Bedagai Gelar Penyuluhan Hukum dan HAM Desa Sadar Hukum 2019

Setdakab Serdang Bedagai Gelar Penyuluhan Hukum dan HAM Desa Sadar Hukum 2019

SERGAI,(PAB)----

Bagian Hukum Setdakab Serdang Bedagai (Sergai) menggelar penyuluhan hukum dan HAM bagi Desa sadar hukum Kabupaten Sergai Tahun 2019 di Kecamatan Teluk Mengkudu bertempat Aula Kantor Camat Teluk Mengkudu, Rabu (20/2).

Camat Teluk Mengkudu, Romian Parulian Siagian, S.STP dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bagian Hukum Setdakab Sergai dan pihak Kejaksaan Negeri yang telah melaksanakan penyuluhan hukum dan HAM bagi Desa sadar hukum Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2019 di Kecamatan Teluk Mengkudu.
Karena salah satu dari 3 kecamatan, kita yang ditunjuk untuk penyuluhan hukum oleh Bagian Hukum Setdakab Sergai, ujar Camat

Kabag Hukum Setdakab Sergai Basyaruddin, SH saat membuka acara tersebut mengatakan penyuluhan hukum dan HAM bagi Desa sadar hukum Kabupaten Sergai Tahun 2019 ini bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sergai.

"Kita memfasilitasi kegiatan ini, dan penyampaian penyuluhan langsung dari pihak Kejari Sergai diantaranya terkait TP4D dan pengelolaan Dana Desa, "paparnya kepada wartawan.

Pihak Intel Kejari Sergai, Agus Adi Atmaja, SH selaku narasumber menghimbau seluruh Kepala Desa se-kecamatan Teluk Mengkudu agar menjaga administrasi dan  jangan pekerjaan fiktif serta menyampaikan fungsi TP4D.(Bambang) 

Berita Lainnya

Index