Diperintahkan Berhenti, Proyek Penimbunan Pulau Sicanang Malah Kangkangi Perjanjian

Diperintahkan Berhenti, Proyek Penimbunan Pulau Sicanang Malah Kangkangi Perjanjian
Foto: Surya Atmaja

BELAWAN, (PAB) ----

Proyek penimbunan Jalan Pulau Sicanang didemo Warga, Aksi demo puluhan Masyarakat yang tergabung dalam gerakan Forum Masyarakat Sicanang (Formasi) menuntut pemberhentian aktifitas pengerjaan penimbunan di Jalan pulau Sicanang yang dikerjakan sebuah perusahaan yang belum diketahui namanya senin(21/1/2019) tempo hari terkait dampak Lingkungan yang diakibatkannya. 

Proyek "Siluman" ini melakukan penimbunan yang tidak sesuai dengan peraturan, dalam tuntutan warga menginginkan perusahaan yang melakukan penimbunan tidak melakukan pembiaran tanah timbun berada di badan jalan yang berserakan di sepanjang jalan.

Keresahan warga menuturkan dampak Abu dan pasir  dimusim panas akan menimbulkan polusi debu dan bila musim hujan jalan menjadi licin dari tanah timbun tersebut.

Proyek penimbunan harus di lengkapi izin berupa Dokumen upaya pengelola lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup yang telah di setujui pejabat terkait. 

Keterangan yang di himpun dilapangan proyek yang melakukan penimbunan ini di duga tidak memiliki izin lingkungan yang berada di Jln.Pulau Sicanang Kecamatan Medan Belawan kebal hukum, hingga tak menghiraukan teguran dari pihak Kecamatan.Kamis (24/1/2019)

Sementara itu beberapa Media mencari keterangan bersama crew pab-indonesia.co.id di Kecamatan Medan Belawan ,masalah proyek penimbunan di Sicanang, Ahmad SP selaku Camat Medan Belawan di dampingi Sekcam Medan Belawan dan Kasi Sabras Kecamatan Medan Belawan saat di konfirmasi mengatakan,

" Proyek penimbunan di Jalan Pulau Sicanang Kecamatan Medan Belawan tersebut tidak ada izinya dan kami tidak ada mengeluarkan rekomendasi pengurusan perizinan" ujar Ahmad SP.

Sambung Kasi Sabras Kecamatan Medan Belawan,Padahal dari pihak pengusaha tersebut sudah membuat surat perjanjian dengan warga di kantor kelurahan, bahwa proyek tersebut di berhentikan.ucapnya. 

Hingga berita ini di turunkan Pab-indonesia.co.id belum bisa memperoleh konfirmasi dari pihak pengusaha terkaitnya tidak adanya, izin lingkungan proyek timbunan tersebut.(Surya)

Berita Lainnya

Index