Tolak Ilegal Fishing, KNTI Pasang 100 Bendera Dipesisir Pantai Bagan Deli

Tolak Ilegal Fishing, KNTI Pasang 100 Bendera Dipesisir Pantai Bagan Deli
Foto: Surya Atmaja

BELAWAN,(PAB)----

Puluhan nelayan tradisional Bagan Deli Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisioanal Indonesia (KNTI) memasang 100 bendra di pesisir pantai Bagan Deli, Kamis (3/1/19) 

Pemasangan 100 bendera KNTI oleh puluhan Nelayan tradisional, bertujuan untuk menolak Ilegal Fishing di perairan laut Belawan. 

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia  ( DPD KNTI) Kota Medan Muhammad Isa Al Baasir mengatakan dengan tegas, KNTI menolak Iligal Fishing yang ada diperairan Belawan dan khususnya di Sumatra Utara. Ucapnya. 

" ini sesuai dengan kesepakatan KNTI Medan dan seluruh pelaku Ilegal Fishing, untuk tidak boleh lagi beroprasi selama tahun 2019 ini, " Imbuhnya. 

Sambung Muhammad Isa Al Baasir , pemasangan bendera KNTI Kota Medan ini dalam rangka tidak ada lagi Iligal Fishing baik itu pukat hela dan pukat harimau serta sejenisnya,  baik itu yang besar maupun yang kecil untuk beroprasi. Sementara ini kami memasang bendera KNTI sebanyak 100 bendera dulu di bagan deli dan nanti kami akan memasangnya lagi di kampung Nelayan sebrang, Labuhan Deli dan semua pesisir yang ada di Sumatra. Jelas Basir. 

"Kita juga mendukung kebijakan Pemerintah tentang Ketmen Nomor 2 Tahun 2015, Permen 71 Tahun 2016 supaya tidak ada lagi Ilegal Fishing di perairan Belawan dan khususnya di Sumatra Utara,  terhitung tanggal 01 Januari 2019," Papar Muhammad Isa Al Baasir.(Surya). 

Berita Lainnya

Index