Jakarta, PAB-Online
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, akan mengambil sikap keras berupa pengambilan paksa, terhadap anak-anak kurang gizi yang tidak mau dirawat di rumah sakit. Pernyataan itu ia lontarkan terkait seorang anak yatim piatu kurang gizi, di Cilincing, Jakarta Utara.
"Kalau ada ketemu anak gizi buruk enggak mau dirawat, kami ambil paksa saja sudah. Kalau enggak mau ambil paksa, jangan banyak ngoceh kamu itu," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Senin (9/7/2015).
Ahok mengatakan, tidak boleh ada 1 pun anak di Ibu Kota yang menderita gizi buruk. Bahkan, anak yang berasal dari luar ibu kota saja ditampung dan dirawat, karena 50 persen dari penduduk Jakarta adalah orang luar.
"Orang yang gizi buruk datang dari luar saja kami tampung. Kamu kira di panti DKI itu berapa persen, di atas 50 persen orang luar Jakarta lho," ujar dia.
Terkait bocah bergizi buruk di Cilincing, Ahok menjelaskan, keluarga yang mengurus memang tidak mau sang anak dirawat. Padahal bila dirawat, gizi sang anak dapat diperhatikan suster yang berjaga 24 jam.
"Iya itu sudah saya cek itu memang persoalannya itu, keluarganya enggak mau diopname di rumah sakit," tandas Ahok. (Lip/Zul/IP)
Ahok: Anak Gizi Buruk Tak Mau Dirawat, Kami Ambil Paksa
Redaksi
Senin, 09 November 2015 - 11:23:52 WIB
Basuki Tjahaja Purnama
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
GMNI Unjuk Rasa Melebur Bersama Rakyat di DPR Siang Ini, Bawa 5 Tuntutan
Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:45:54 Wib Nasional
Dihadapan Komisi III DPR-RI, Kajatisu Nyatakan Mendukung Upaya Pembaharuan KUHAP Untuk Mewujudkan Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum
Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:18:23 Wib Nasional
Riau dan 20 PWI Provinsi Dukung Cak Munir, Zulmansyah dan Atal Kompak OK
Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:17:31 Wib Nasional
Kejaksaan Agung Luncurkan Modul Digital 'The One and Only Pulihan Aset Negara
Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:56:59 Wib Nasional