Diduga Mainkan Koordinat Pengaspalan, Warga Soroti Kadis PU dan Kades Mangga di Langkat

Diduga Mainkan Koordinat Pengaspalan, Warga Soroti Kadis PU dan Kades Mangga di Langkat

LANGKAT, PAB – Pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Langkat menuai sorotan warga. Salah satunya pekerjaan pengaspalan di Desa Mangga yang diduga mengalami pemindahan titik koordinat dari lokasi yang dinilai menjadi skala prioritas.

Pekerjaan pengaspalan sepanjang lebih kurang 800 meter yang semula direncanakan di Dusun II dan III Desa Mangga dengan alasan kondisi jalan rusak parah akibat banjir bandang 2025, kini disebut berpindah ke Dusun IV Desa Mangga sepanjang kurang lebih 100 meter.

Atas pemindahan tersebut, muncul dugaan adanya kerja sama antara Kepala Dinas PU Kabupaten Langkat dan Kepala Desa Mangga dalam penentuan ulang koordinat. Dugaan itu disampaikan oleh salah seorang warga Desa Mangga, Anto, kepada awak media, Kamis (22/10/2026).

Menurut Anto, pemindahan titik pengaspalan dinilai tidak mengedepankan skala prioritas dan berpotensi merugikan masyarakat yang selama ini terdampak kerusakan jalan.

Ia mengungkapkan, saat warga menyampaikan komplain di kantor desa, Kepala Desa Mangga Sumar Dedi menyebut bahwa penentuan titik merupakan ketentuan dari Dinas PU dan pihaknya tidak memiliki kewenangan. Sementara saat warga mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Dinas PU Langkat, Ari Ramadhani, disebutkan bahwa penentuan lokasi merupakan hasil koordinasi dengan kepala desa, namun pihaknya akan menanyakan kembali kepada jajarannya.

Di sore hari yang sama, datang material sirtu sebanyak sekitar tiga truk roda enam ke lokasi yang semula direncanakan untuk pengaspalan. Material tersebut disebut oleh Kepala Desa Mangga sebagai pembelian pribadi untuk perbaikan jalan.

Anto menyampaikan kekecewaannya dan berharap Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti dapat mengetahui persoalan tersebut, agar perbaikan jalan tetap mengacu pada skala prioritas sesuai arahan pimpinan daerah.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PU Langkat Ari Ramadhani belum memberikan jawaban saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp dan belum membalas konfirmasi wartawan. Hal serupa, Kepala Desa Mangga Sumar Dedi juga belum memberikan keterangan resmi.

_Catatan Redaksi: Berita ini masih memerlukan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak Dinas PU Kabupaten Langkat dan Pemerintah Desa Mangga. Prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

Berita Lainnya

Index