Sarang Narkoba di Mencirim Digerebek, Bandar Diamankan

Sarang Narkoba di Mencirim Digerebek, Bandar Diamankan

MEDAN, PAB – Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan Satpol PP menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (16/10) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FI (27) yang diduga sebagai bandar.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengatakan penggerebekan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari terkait dugaan praktik jual beli narkoba di lokasi tersebut.

"Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Ditnarkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba," ujar Rafli.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa setengah kilogram ganja, sejumlah alat hisap sabu, timbangan elektrik, serta sepucuk airsoft gun dan dua bilah sangkur.

"Kami temukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata, kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan," tambah Rafli.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Petugas kemudian melakukan pembongkaran dan pembakaran lapak-lapak yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba guna mencegah praktik serupa terulang.

"Sebagai komitmen kami, kami menghancurkan seluruh lapak narkoba yang ada. Kawasan ini nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktik jual beli narkoba kembali ditemukan," pungkas Rafli.

Berita Lainnya

Index