MEDAN, PAB – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik sebagai bentuk komitmen mengawal dan mendukung kemajuan pendidikan di Provinsi Sumatera Utara.
Peluncuran program tersebut dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (06/10/2026). Kegiatan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH, MH.
Kegiatan turut dihadiri Asintel Kejati Sumut Irfan Wibowo, SH, MH, Asdatun Nurhandayani, SH, MH, dan Aspidum Suhendri, SH, MH, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sumut yang hadir secara luring dan daring, para Kepala Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan, serta para kepala sekolah se-Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kajati Sumut dengan Gubernur Sumut, dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman antara Kajari dengan Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara.
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan jajaran Kejaksaan se-Sumatera Utara harus siap dan berkomitmen mendukung penuh kemajuan pendidikan di wilayah Sumut.
"Kami siap mendampingi pendidik, termasuk kepala sekolah yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jika mengalami kendala regulasi. Jaksa Sahabat Pendidik ini untuk menemani agar teman-teman pendidik tidak sendiri menghadapi masalah, terutama saat mendapat penugasan sebagai PPK, karena kurang paham regulasi kemungkinan akan menimbulkan tantangan atau hambatan, di situlah Jaksa Sahabat Pendidik akan hadir untuk membantu dan mengawal," tegas Muhibuddin.
Ia menambahkan, jajaran kejaksaan se-Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumut berkomitmen bersama lintas sektor untuk memajukan pendidikan di Sumatera Utara.
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyambut baik program Jaksa Sahabat Pendidik yang digagas Kejati Sumut.
"Ini melindungi sekolah dari perbuatan yang tidak baik, baik dari dalam maupun dari luar. Jadi guru dan kepala sekolah dalam mengerjakan tugasnya diawasi oleh lembaga yang tepat," ujarnya.
Menurut Bobby, Kejati Sumut merupakan lembaga kredibel untuk memberikan masukan dan bimbingan dalam pelaksanaan tugas pendidikan, khususnya dalam pemahaman hukum dan regulasi.
"Jadi bisa diawasi dari lembaga yang memang kredibel, yang bisa memberi masukan dan bimbingan untuk melaksanakan tugas-tugasnya," kata Bobby.

