Jauhi Narkoba, Bangun Masa Depan Gemilang

Jauhi Narkoba, Bangun Masa Depan Gemilang
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun bersama putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep saat Deklarasi Hidup Sehat Tanpa Narkoba di Dataran Engku Putri, Batam

BATAM,(PAB)---
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H Nurdin Basirun mengatakan, dengan hidup sehat dan jauh dari narkoba para generasi muda dapat menghasilkan prestasi yang gemilang saat ini dan di masa depan. Kemajuan daerah akan meningkat jika semua elemen bersama-sama ikut andil dalam pembangunan terutama para generasi muda.

“Dalam tubuh yang sehat terdapat otak yang sempurna yang dapat digunakan untuk memajukan daerah,” ujar Nurdin saat acara Deklarasi Pelajar dan Pemuda Hidup Sehat Tanpa Narkoba pada Car Free Day dan Senam Sehat di Dataran Engku Putri, Batam, Ahad (26/8) pagi.

Nurdin menekankan agar deklarasi ini jangan hanya ucapan namun harus terus diimplementasikam dalam kehidupan. Pada kesempatan tersebut, Nurdin juga meminta seluruh masyarakat Kepri untuk bersama-sama mendoakan saudara setanah yang tertimpa musibah bencana alam gempa bumi di Lombok.

“Luka mereka luka kita juga, semoga saudara-saudara kita disana di beri kekuatan untuk bangkit dan ketabahan oleh Allah SWT,” ucap Nurdin.

Terakhir, Nurdin mengajak para pemuda dan pelajar yang hadir untuk ikut menyerukan semangat anti narkoba. Hal ini agar menjadi lecutan diri untuk menjauhi benda haram tersebut. “Narkoba No, Prestasi Yes, Kepri Jaya,” teriak Nurdin diikuti oleh para pemuda dan pelajar.

Pembacaan naskah deklarasi sendiri dipimpin langsung oleh Kaesang Pangarep yang merupakan pengusaha muda sekaligus putra bungsu Presiden RI Joko Widodo yang hadir dalam acara itu.

Pembacaan deklarasi sendiri didampingi oleh Gubernur Nurdin Basirun, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, Danrem 033/WP Brigjen TNI Gabriel Lema, Kepala BNN Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan, Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto lalu diikuti oleh para pemuda dan pelajar serta tamu undangan lainnya.

Adapun lima butir isi naskah deklarasi yang dibacakan antara lain: 1. Kami menolak secara tegas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kepri; 2. Kami bertekad untuk turut mendukung program pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kepri; 3. Kami mendukung dan mendorong lembaga atau instansi penegak hukum terkait guna menindak dan memberantas seluruh peredaran gelap narkoba di Kepri; 4. Kami siap menjadi relawan anti narkoba bagi sekolah, keluarga dan masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang bebas dari narkoba; 5. Kami pelajar, pemuda dan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau akan meraih masa depan gemilang tanpa narkoba. (MC/MOI)

Berita Lainnya

Index