Preman Gali Lahan Milik Warga, Koperasi FB Muldoko Minta APH Tindak Pelaku Galian C Ilegal Di Bandar Klippa

Preman Gali Lahan Milik Warga, Koperasi FB Muldoko Minta APH Tindak Pelaku Galian C Ilegal Di Bandar Klippa

Medan,(PAB)----

Aktifitas kegiatan Galian C di Dusun 4 Desa Bandar Klippa di lahan warga telah meresahkan pemilik lahan,  Triana Salim yang kini menuntut Sikap tegas Aparat Penegak Hukum.  

Menurut informasi yang dihimpun Awak media Aktifitas Pengkorekan lahan yang dilakukan Oknum Preman inisial Nn warga Jln Rahayu Bandar Klippa dan kegiatan Illegal ini diduga dibackingi Oknum Polisi.

Berdasarkan pantauan lapangan Minggu (31/8 ) terdapat 2 unit eskavator dan lalu lalang dumptruk  pengangkut tanah.

"Kami sudah resah tanaman Kami rusak, sampaikan Hari ini Aktifitas mereka jalan", ungkap Lase berharap Poldasu segera bertindak angkut Alat berat.

Menyikapi Hal ini Ketua Koperasi FB Muldoko Triana melalui sellulernya Minggu  (31/8/2025) sangat mengecam Pelaku Dan berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak dan menjerat Para Pelaku sesuai dengan ketentuan aturan dan Perundang-undangan yang berlaku. (AG/tim)

Berita Lainnya

Index