Tanggapi Laporan Warga Sergai, Polresta Deli Serdang Lakukan Pencarian Aipda MHB

Tanggapi Laporan Warga Sergai, Polresta Deli Serdang Lakukan Pencarian Aipda MHB

DELI SERDANG,(PAB)-----
 

Polresta Deli Serdang menanggapi pemberitaan  dari beberapa media tentang personilnya yang  telah dilaporkan oleh masyarakat di Polres Sergai dalam perkara penipuan.Rabu (22/01/25).

MHB (43) yang berpangkat Aipda bertugas di Polsek Galang Polresta Deli Serdang, yang saat ini telah diadukan  masyarakat di Polres Serdang Bedagai dalam perkara penipuan, dan sebelumnya juga telah pernah mendapat Hukuman Pelanggaran Disiplin di Polresta Deli Serdang

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK didampingi oleh Kasih Propam AKP Hendri Ginting, SH,MH, pada Rabu 22 Januari 2025 menyebutkan  bahwa Personil Aipda MHB sampai  saat ini sudah berulang kali melakukan pelanggaran disiplin terkait ketidak kehadirannya dalam pelaksanaan dinas sebagai anggota Kepolisian.

"Untuk yang pertama kali Aipda MHB (43) ini tidak masuk dinas selama 12 hari berturut turut dari tanggal 12 September hingga 26  September 2024,  dan telah dilakukan sidang disiplin hingga mendapat putusan  dari sidang disiplin tersebut dengan hukuman penundaan gaji berkala selama 1 tahun".ujarnya.

"Kemudian Aipda MHB (43) kembali mengulangi perbuatan pelanggaran  yaitu  tidak masuk dinas  selama 75 hari kerja dari tanggal 27 September 2024 hingga tanggal 23 Desember 2024, sehingga Sie Propam Polresta Deli Serdang akan melakukan tindak lanjut pemanggilan kepada Aipda MHB guna dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran yang dilakukannya" jelasnya.

"Dan Propam Polresta telah melakukan upaya  pencarian terhadap Aipda MHB di tempat tinggalnya di Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai" tutupnya.(##Humas Polresta DS)

Berita Lainnya

Index