Polsek Sungai Sembilan Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika

Polsek Sungai Sembilan Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika

DUMAI,(PAB) ---

Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Senin, 13 Januari 2025. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial SR alias S (22) beserta sejumlah barang bukti, termasuk tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,33 gram. 

Pengungkapan ini dilakukan di sebuah kamar istirahat di bengkel LEKMIN, Jl. Nerbit Besar, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H. S.I.K, M.M Melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

"Kami menerima informasi tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jl. Nerbit Besar. Informasi tersebut segera kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan," ungkapnya saat memberikan keterangan pers.

Lebih lanjut, AKP Edwi menjelaskan bahwa saat penggeledahan di lokasi kejadian, pihaknya menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu yang terdiri dari satu paket sedang dengan berat kotor 1,01 gram dan dua paket kecil dengan berat kotor 0,32 gram.

Selain itu, petugas juga menyita alat komunikasi, uang tunai sebesar Rp352.000, dan sejumlah alat lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

"Tersangka diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu. Kami juga menemukan alat bukti yang menguatkan dugaan ini, termasuk plastik kosong yang biasanya digunakan untuk membungkus sabu," ujar AKP Edwi.

Ia menambahkan bahwa tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung zat metamfetamin (MET) dan amfetamin (AMP).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka terancam hukuman berat karena tidak hanya menguasai, tetapi juga diduga aktif dalam menawarkan dan menjual narkotika," tegas Kapolsek.

Kasus ini, lanjut Kapolsek, menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkotika bahwa Polsek Sungai Sembilan tidak akan berhenti memberantas kejahatan tersebut.

"Kami berkomitmen penuh untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Tidak ada ruang bagi para pelaku di wilayah hukum kami," pungkasnya.

Eli

Berita Lainnya

Index