BINJAI,(PAB)---- | Menjelang akhir tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Binjai menggelar press release terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berlangsung di Aula BNNK Binjai, Selasa (24/12/2024).
Dalam pemaparannya, Kepala BNNK Binjai Ucok Ferry, MH menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyampaikan program, kinerja, dan capaian BNNK Binjai sepanjang tahun 2024.
Adapun selama ini, minimnya anggran pemerintah untuk ke BNNK Binjai, seperti Bangunan Gedung BNNK Binjai masih milik pemko Binjai.
Ucok Ferry juga meminta Bantuan terhadap ASN sebanyak 20 orang, Polri 2 orang, PPPK 1 orang, dan TKK 19 orang dengan total bantuan 42 orang.
Ucok Ferry memaparkan Selama Tahun 2024, BNNK Binjai telah melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan Narkoba melalui pencapaian berantas dengan melakukan Razia sebanyak 1 kali, TAT 64 kali, dan P21 Berkas dengan barang bukti 0,39 gram dan uang tunai Rp 240.000 ribu. dan melalui test Urine kepada 240 orang, terindikasi positif penyalahgunaan Narkoba.
"BNNK Binjai telah memberikan layanan Rehabilitasi kepada para peserta deteksi dini yang urine nya positif agar dapat pulih dan produktif kembali," ujar Ucok Ferry.
Selanjutnya, BNNK Binjai Singingi tetap berusaha menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum di wilayah Kota Binjai dalam beberapa bentuk kegiatan yaitu:
Kegiatan Razia Gabungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Pelaksanaan Test Urine.
Selanjutnya, BNNK Binjai juga melakukan MoU OPD dilingkungan Pemerintahan Kota Binjai dengan melaksanakan Inpres No2 Tahun 2020 berupa diteksi dini/ tes urine seperti Dinas Kesehatan, perhubungan, PendidikanPendidikan, RS Djoelham, dan Dinas Tenaga Kerja.
" Diharapkan upaya ini dapat diapresiasi oleh masyarakat melalui partisipasi aktif dalam program P4GN", tambahnya.
Kedepan, BNNK Binjai akan terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya pemberantasan, pencegahan dan inovasinya.
BNN Kota Binjai berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mampu bersinergi dan bersatu padu untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) Serta mampu menggalang seluruh stakeholder dan masyarakat Provinsi Sumatera Utara untuk ikut serta dalam pelaksanaan P4GN, agar kedepan generasi muda sebagai penerus bangsa dapat terhindar dari bahaya Narkoba.
(ST)