Hasil Kinerja Kejaksaan Negeri Dumai Periode Tahun 2024

Hasil Kinerja Kejaksaan Negeri Dumai Periode Tahun 2024



DUMAI,(PAB) ----- 


Sepanjang periode Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Dumai telah berhasil melaksanakan tugas dan fungsi selaku Penegak Hukum, melalui bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Khusus, Pidana  Umum, Datun, Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. 

Adapun capaian kinerja Kejaksaan Negeri Dumai di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Pri Wijeksono, SH., MH., antara lain: 

– Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus sebanyak 2 (dua) perkara, yaitu : 

1. Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Bandwidth pada Dinas Kominfo Kota Dumai Tahun Anggaran 2019, dengan 2 (dua) orang terpidana 
2. Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Dana Hibah yang Bersumber dari APBD Kota Dumai T.A. 2013 dengan 2 (dua) orang terpidana. 

– Penuntutan Perkara Tindak Pidana Khusus Lainnya yang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus sebanyak 1 (satu) perkara, yaitu : 
1. Perkara tindak pidana kepabeanan dan tindak pidana perdagangan tanpa izin, dengan 2 (dua) orang terpidana 
– Tahap penyidikan sebanyak 2 (dua) perkara, yaitu : 
– Dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan dan aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Dumai sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2022. 
– Dugaan tindak pidana korupsi berupa pengalihan dan penguasaan melalui proses melawan hukum oleh pihak swasta atau perorangan atau korporasi atas/terhadap aset tanah milik Dinas Perikanan Provinsi Riau di kawasan industri Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai. 
– Penyelidikan sebanyak : 3 (tiga) perkara 
– Penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (Restoratif Justice) sebanyak 6 (enam) kegiatan. 


– Jumlah perkara tindak pidana Narkotika yang ditangani sebanyak 99 (Sembilan puluh sembilan) perkara. 

– Perkara tindak pidana Narkotika dengan putusan SEUMUR HIDUP sebanyak 7 (tujuh) perkara, Tingkat Banding sebanyak 7 (tujuh) perkara dan sudah tahap Kasasi. 


– Seksi Intelijen telah melakukan kegiatan pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah (PPSD) Kota Dumai sebanyak 5 (lima) kegiatan dengan jumlah anggaran sebesar Rp59.394.969.500,00 (Lima puluh sembilan milyar tiga ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus rupiah). 

– Jaksa Masuk Sekolah sebanyak :  9 (sembilan) kegiatan 
– Jaksa Menyapa sebanyak : 6 (enam) kegiatan 
– Posko Pemilu sebanyak : 3 (tiga) kegiatan 

– Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyetoran ke Kas Negara dengan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.237.807.835,00 (Satu milyar dua ratus tiga puluh juta delapan ratus tujuh ribu delapan ratus tiga puluh lima rupiah), dengan rincian sebagai berikut: 
1) Pengembalian Kerugian Negara Rp58.553.000,00. 
2) Uang Pengganti Rp879.189.836,00. 
3) Denda Tipikor Rp300.000.000,00. 
4) Ongkos Perkara Rp65.000,00. 

– Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan lelang online bersama KPKNL Dumai sebanyak 2 (dua) kali kegiatan dengan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp767.419.000,00 (Tujuh ratus enam  puluh tujuh juta empat ratus Sembilan belas ribu rupiah). 



– Seksi Tindak Pidana Umum telah melakukan penyetoran ke Kas Negara dengan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4.841.940.451,00 (Empat milyar delapan ratus empat puluh satu juta Sembilan ratus empat puluh ribu empat ratus lima puluh satu rupiah). 

– Bidang Datun : 
– Mou sebanyak : 13 , yaitu 
– SKK sebanyak : 16 SKK 
– Penyelamatan Uang Negara sebesar : Rp0 
– Pemulihan Keuangan Negara sebesar : Rp1.627.729.424,00 
– Pendampingan sebanyak : 20 kegiatan 

Prestasi terbaik dalam Rakerda Tahun 2024: 
1. Terbaik 1 Penyerapan PNBP Tertinggi 
2. Terbaik 1 Restoratif Justice (RJ) Terbanyak 
3. Terbaik 1 Pelaporan Bulanan (Silabin) Tercepat 
4. Terbaik 2 Penilaian 


Eliwaty

Berita Lainnya

Index