Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Uang, Nasabah KSU Siboto Lungun segera Lapor Polisi

Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Uang, Nasabah KSU Siboto Lungun segera Lapor Polisi

BINJAI,(PAB)----- 

Koperasi Serba Usaha (KSU) Siboto Lungun akan di laporkan ke Polisi, pasalnya Koperasi berkedok rentenir tersebut diduga menahan surat sertifikat tanah dan gelapkan uang milik nasabah.

Selain itu, koperasi yang berada di jalan Umar Baki, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara ini juga diduga melakukan manipulasi data milik nasabah.

Sri Ramadhani (48) warga jalan Rambutan, Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan ini mengajukan pinjaman ke Koperasi Serba Usaha (KSU) Siboto Lungun pada Tahun 2019 dengan pinjaman 25 juta dengan jaminan Surat Sertifikat Tanah.

Dalam pengajuan pinjaman tersebut, agar diterima Sri Ramadhani bersama pimpinan koperasi Siboto Lungun diduga sebahat manipulasi data orangtuanya.

Burhan orangtua Sri Ramadhani pemilik sertifikat tanah tersebut telah lama meninggal dunia, namun dalam pengajuan pinjaman tersebut, Burhan sebagai peminjam atau nasabah.

Setiap bulannya, Sri Ramadhani membayar cicilan tersebut hingga mencapai 38 juta rupiah, namun cicilan tersebut hingga saat ini tak kunjung selesai.

" Saya sudah membayar 35 juta rupiah pak ada bukti kwitansinya, tapi kata pimpinan koperasi Siboto Lungun bermarga Nababan itu utang saya masih ada sisa 17 juta lagi karena kemarin saya bayarnya telat dan terhitung denda dan bunga, " Kata Sri Ramadhani kepada wartawan Jum'at (29/11).

Merasa curiga, Sri Ramadhani mendatangi kantor Siboto Lungun dan mempertanyakan kepada pimpinan koperasi tersebut.

" Terakhir saya datang kekantor bulan Maret 2024, disitu saya disuruh membayar lagi kata Nababan, dan masalah sisa utang dan denda nanti bisa di bicarakan lagi,"ucap Ramadhani.

Informasi yang berhasil dihimpun, Pimpinan KSU Siboto Lungun Nababan ternyata sudah tidak bekerja lagi di koperasi tersebut, kabar yang beredar, Pimpinan KSU Siboto Lungun Nababan telah melarikan diri dari koperasi tersebut.


Ditempat terpisah, Pemilik KSU Siboto Lungun Charlytohap Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan Bahwa pemimpin KSU Siboto Lungun sudah tidak bekerja lagi sejak bulan  Juli kemarin.

Banyak ditemukan dilapangan data data fiktip dan uang digelapkan oleh Nababan.

" Saya hingga saat ini masih mencari Nababan, banyak uang koperasi di gelapkanya, buktinya kwitansi palsu banyak beredar di lapangan," ungkap charlyyohap Sinaga

Disinggung Nasabah yang sudah membayar hingga 35 jt namun Surat sertifikat tanah tidak dikembalikan, Charlyyohap Sinaga mengungkapkan, bahwasanya data yang dari kantor berbeda dengan kwitansi dari nasabah, " ini sudah jelas permainan Nababan, karena data dari kantor utang Nasabah bernama Burhan masih sisa sekitar 11 jutaan lagi, jadi saya potong menjadi 7 juta agar sertifikat nasabah dikembalikan," katanya.

Sementara itu, Agus Sibayang suami Sri Ramadhani saat dikonfirmasi mengaku sangat kecewa terhadap Pemilik KSU Siboto Lungun, karena istrinya merasa sudah cukup melunasi utangnya sejak 2019 silam, namun surat sertifikat tanah milik orangtuanya tidak kunjung dikembalikan.

" Kenapa kesalahan dari anggotanya dibebankan ke nasabah, istri saya sudah membayar utang sejak 2019 lalu, dan tinggal dendanya hingga jutaan, padahal saya sudah niat baik berusaha mencari uang 3 jt untuk nebus surat saya, tapi pemilik KSU Siboto Lungun tidak mau menerima, jelas ini sudah tindak pemerasan," ungkap Agus Bayang dengan geram.

Agus juga menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan KSU Siboto Lungun ke pihak Kepolisian atas dugaan kasus penggelapan  dan kita minta juga usut izin izin  dari KSU Siboto Lungun terdaftar apa tidak sebagai koperasi di Kota Binjai ini," ungkap Agus Sibayang.

(ST)

Berita Lainnya

Index