Medan,(PAB)-----
Oknum Polisi berpangkat Panit di kesatuan Polda Sumatera Utara, inisial S membuat vidio terbuka dalam siaran media sosial yang meminta ketegasan Kapolri melakukan penindakan terhadap petinggi Polres Labuhan Batu diduga Kapolres AKBP Benhard L. Malau, S.Ik M. H terkait laporannya yang di SP3 oleh penyidik Polres labuhan Batu, Senin (18/11/2024)
Dalam keterangannya, S menyesalkan tindakan Kapolres Labuhan Batu yang memaksa juru periksa melakukan SP3 atas laporannya.
Menurut S, Kapolres Labuhan Batu memihak terhadap terlapor merupakan pengusaha atas permintaan seseorang berinisial A didalam pertemuan di sebuah restoran di Rantau Prapat.
Keterangan informasi itu didapat S dari salah satu personil Polres labuhan batu yang turut berada di pertemuan itu.
" Kasihan bapak, perkara bapak mau dihentikan, di SP3kkan" ujar S menirukan perkataan saksi.
Dalam pertemuan itu, S menerima informasi bahwa Kapolres menerima sejumlah uang yang diberikan inisial A didalam Kardus sebagai oleh- oleh.
Dan benar adanya, perkara yang dilaporkan S akhirnya di SP3 oleh penyidik.
Viralnya vidio surat terbuka S yang merupakan mantan Kasat lantas Polres labuhan Batu meminta Kapolri Listyo Sigit untuk mengambil alih perkara laporannya.
" Saya saja selaku Polisi Aktif diperlakukan tidak adil bagaimana dengan masyarakat, saya mohon bapak Kapolri yang saya idolakan atas stagmennya Ikan busuk busuk potong kepalanya, mohon agar ambil alih laporan saya" tutup S dalam vidio tersebut.
Belum diketahui perkara yang dilaporkan S sehingga di SP3 kan oleh penyidik Satreskrim Polres labuhan Batu.
Terpisah, menanggapi vidio pengaduan terbuka S kepada Kapolri terkait laporan di Polres Labuhan Batu, Kapolres Labuhan Batu,Kapolres AKBP Benhard L. Malau, S.Ik M. H belum memberikan tanggapan meski sudah dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).
(Red)