Tak Mau Layani Tamu, Pemilik Kafe Hoki Di Samosir Aniaya Karyawannya Hingga Babak Belur

Tak Mau Layani Tamu, Pemilik Kafe Hoki Di Samosir Aniaya Karyawannya Hingga Babak Belur

Samosir,(PAB)----

 Seorang owner atau pemilik salah satu kafe tuak di Jalan Aek Rangat Pangururan, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, diduga menganiaya seorang waters atau pekerjanya, hingga babak belur.

Korban diketahui perempuan bernama ED (30), warga Desa Onolimbu, Nias Barat.

Sungguh malang nasib ED, niat merantau untuk bekerja agar bisa memenuhi kebutuhan buat keluarganya, justru sebaliknya yang ia dapatkan.

Menurut keterangan ED, jika peristiwa penganiaan yang berlangsung pada 28 Oktober 2024, sekitar pukul 01.00 Wib itu bermula, saat pemilik Cafe hendak ingin menjual korban dengan lelaki hidung belang.

" Saat itu saya baru datang ke cafe, tak lama pemilik cafe menyuruh saya untuk menemani tamu, cuma saya tolak karena saya pada saat itu kurang sehat, disitu pemilik cafe tidak terima dan langsung marah dengan kondisi mabuk dan langsung menyerang saya bang" ucap ED kepada wartawan, Sabtu (09/11).

Disaat saya dipukuli, lanjut ED, salah satu teman pelaku memecahkan botol minuman dan mau menyerang saya, disitu sontak saya lari keluar bang, diluar lah saya di aniaya mereka hingga lebam lebam," sambung ED menceritakan dengan kondisi taruma.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pipi dan badan, Pelaku diketahui merupakan seorang wanita pemilik Hoki kafe berinisial MT, dan bersama teman beberapa pelaku lainnya.

Paska kejadian tersebut korban langsung melakukan visum di Rumah Sakit dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Samosir degan nomor LP/B/266/X/2024/SPKT POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 28 Oktober 2024.

"Setelah kejadian saya langsung membuat laporan ke polisi bang dengan harapan saya agar pelaku secepatnya ditangkap" tambahnya.

*Diminta Kapolres Samosir Dan Pemkab Samosir Untuk Menutup Permanen Cafe Tuak Hoki*

Sementara itu, Warga setempat meminta kepada Kapolres Samosir AKBP Younge dan Pemkab Samosir untuk menutup permanen Cafe tuak Hoki yang berada di jalan Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Pasalnya, cafe tuak tersebut diduga menjual miras secara bebas dan menyediakan wanita penghibur.

" Setiap malam warga sekitar terganggu bang akibat musik keras tersebut, belum lagi sering terjadi keributan, banyak laki laki keluar dari cafe itu dengan kondisi mabuk, siapa yang tidak emosi melihatnya bang," ucap RS Warga sekitar kepada wartawan, jadi kami selaku warga, sangat berharap kepada pihak aparat kepolisian dan Pemkab Samosir secepatnya menutup permanen cafe tuak tersebut," tambah warga lainnya.

(Red)

Berita Lainnya

Index